Salin Artikel

Daftar ke KPU, Partai Berkarya Targetkan 5 Persen Kursi DPR pada Pemilu 2024

Sejumlah petinggi Berkarya tampak hadir, di antaranya Ketua Umum Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono, Sekretaris Jenderal Badaruddin Andi Picunang, dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu/Wakil Ketua Umum Irmanjaya Taher.

Muchdi mengaku Berkarya siap mengarungi kontestasi dan telah memasang target untuk Pemilu 2024.

"Kalau 2019 kemarin (perolehan suara Berkarya) 2,91 persen sehingga kita tidak bisa masuk parlemen. Tahun depan insya Allah kita tergetkan 5 persen, sehingga kita bisa mendudukkan 30 kursi di DPR RI," kata dia kepada wartawan, Jumat.

Dalam pendaftaran hari ini, Partai Berkarya turut menampilkan sekelumit atribut adat Papua. Muchdi menyampaikan, Papua merupakan ladang suara Berkarya pada 2019 yang akan diupayakan pula pada 2024 mendatang.

Namun demikian, Muchdi enggan membeberkan starategi mereka guna menembus Senayan pada 2024 nanti.

Dengan mendaftarnya Berkarya, maka sudah 24 partai politik mendaftar ke KPU RI sejak hari pertama pendaftaran dibuka yaitu Senin (1/8/2022).

Sebanyak 17 pendaftar sudah melengkapi berkas pendaftaran kepada KPU RI, yaitu PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Perindo, Nasdem, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Gelora.

Lalu, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia (PAN), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Enam partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republikku Indonesia, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), serta Partai Kedaulatan Rakyat (PKR).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/12/10563711/daftar-ke-kpu-partai-berkarya-targetkan-5-persen-kursi-dpr-pada-pemilu-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke