Laporan ini merupakan hasil capaian kinerja Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK semester I tahun 2022 yang bertugas melakukan pencegahan korupsi.
“Untuk semester ini kita sudah mencapai penyelamatan sebanyak Rp 26,16 triliun,” kata Deputi Korsup KPK Didik Agung Widjanarko dalam konferensi pers di KPK, Kamis (11/8/2022).
Didik merincikan jumlah aset yang diselamatkan itu antara lain berupa optimalisasi pendapatan daerah Rp 3,17 triliun.
Kemudian penyelamatan penertiban 15.806 unit aset pemerintah baik fasilitas umum (Fasum) maupun fasilitas sosial (Fasos) senilai Rp 22,98 triliun.
Di luar hal tersebut, kata Didik, pihaknya telah mengidentifikasi beberapa kekayaan negara berupa situ, embung, danau, dan waduk yang dikuasai pihak ketiga.
“Dimanfaatkan pihak ketiga tanpa izin,” ujarnya.
Didik mengatakan kerja-kerja Korsup tersebut berdasar pada Pasal 6 huruf b dan d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengenai Tindak Pidana Korupsi.
Deputi Korsup memiliki prioritas melakukan koordinasi mengenai pelaporan, permintaan informasi, laporan pencegahan, hingga pendapat.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/22384241/kpk-laporkan-telah-selamatkan-aset-negara-senilai-rp-2616-triliun-pada