Salin Artikel

Kasus Penipuan dan Perdagangan Orang di Kamboja, Total 129 WNI Telah Diselamatkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 129 orang warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan perdagangan orang oleh perusahaan online scam di Kamboja telah diselamatkan hingga Jumat (5/8/2022) hari ini.

"Ada 129 WNI yang telah dapat kami selamatkan dan saat ini dalam penjagaan dari KBRI, kami telah siapkan akomodasi untuk 129 (WNI) tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, Jumat pagi.

Judha mengatakan, 129 orang WNI itu bekerja di berbagai perusahaan online scam yang berada di sejumlah daerah, tetapi mayoritasnya berada di Sihanoukville.

Ia menyebutkan, angka itu terus bertambah sejak awal kasus ini ditangani pada pekan lalu yakni dari 53 orang menjadi 129 orang.

"Dari total 129 tersebut, 37 di antaranya baru saja tiba dini hari tadi di KBRI," ujar Judha.

Ia menjelaskan, mereka yang baru tiba akan menjalani sejumlah proses yakni asesmen dan konseling psikologis untuk menghilangkan trauma.

Kemudian wawancara menggunakan screening form indikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai mekanisme yang telah disepakati oleh kementerian/lembaga.

Setelah itu, baru mereka akan dipulangkan ke Tanah Air.

Adapun pemulangan para WNI telah dimulai pada Jumat hari ini di mana terdapat 12 orang yang akan diterbangkan dari Kamboja ke Indonesia.

Pemulangan para WNI mesti dilakukan bertahap karena keterbatasan penerbangan menuju Indonesia yang sudah banyak terjual.

"Yang paling cepat yang bisa kita lakukan kepulangan hari ini ada 12 orang, kita utamakan adalah kelompok rentan, utamanya adlaah perempuan," kata Judha.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/05/10243911/kasus-penipuan-dan-perdagangan-orang-di-kamboja-total-129-wni-telah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke