Salin Artikel

KPK: Penetapan Tersangka Maming Bukanlah Kriminalisasi

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka merupakan bagian dari kebijakan penegakan hukum.

“Penetapan tersangka bukanlah kriminalisasi,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Ali menanggapi tudingan mantan kuasa hukum Maming, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana. Mereka menuding pengusutan kasus Maming sebagai kriminalisasi dalam bisnis.

Ali memaklumi upaya pembelaan yang dilakukan oleh kuasa hukum Maming itu.

Ia juga mengakui perbedaan pendapat antara pengacara, penuntut umum, dan hakim dalam peradilan pidana sebagai hal yang wajar.

“Tuduhan bahwa KPK melakukan kriminalisasi adalah kelatahannya saja,” ujar Ali.

Menurut dia, KPK menyadari penanganan korupsi penuh dengan tantangan.

Meski demikian, KPK akan terus melakukan upaya pemberantasan korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun BW dan Denny menjadi kuasa hukum yang mendampingi Maming selama proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun, gugatan melawan KPK itu kalah. Hakim Tunggal PN Jaksel menjadikan status buron Maming sebagai salah satu alasan menolak permohonan Maming.

Selang beberapa hari setelah itu, Maming mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan pada 28 Juli siang.

Pada malam harinya, KPK secara resmi mengumumkan Maming sebagai tersangka suap izin tambang dan langsung menahan politikus PDI-P tersebut.

Maming diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2016.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/04/13424791/kpk-penetapan-tersangka-maming-bukanlah-kriminalisasi

Terkini Lainnya

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke