Ia menilai keseriusan itu dapat ditunjukan dengan menyediakan dana tahapan pemilu sesuai kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pemerintah mesti serius mendukung proses pelaksanaan tahapan pemilu. Kepastian cairnya anggaran adalah bukti utama,” tutur Mardani pada Kompas.com, Rabu (3/8/2022).
Ia mengungkapkan, KPU butuh kepastian anggaran agar dapat menjalankan semua program persiapan dengan optimal.
Mardani pun menuturkan bakal melakukan pengawasan pada pemerintah soal pencairan dana tersebut.
“Dan akan kami berikan teguran jika dalam sepekan tidak ada kemajuan bab anggaran ini,” sebut dia.
Namun di sisi lain, Mardani juga meminta KPU menyampaikan secara terbuka alokasi anggaran yang dimintanya.
“Mengingatkan KPU agar penggunaan anggaran dengan transparan dan akuntabel,” tandasnya.
Diketahui saat ini KPU telah menerima anggaran tahun 2022 senilai total Rp 3,69 triliun atau sebesar 45,87 persen dari total anggaran tahun ini.
Sementara itu pemerintah belum mencairkan dana sisanya senilai Rp 4,36 triliun.
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menyampaikan dana yang cair itu tak cukup untuk menutup kebutuhan KPU terutama terkait perbaikan sarana dan prasana dan keperluan teknologi dan informasi.
“Saat ini beberapa provinsi dan kabupaten/kota sangat membutuhkan perbaikan untuk dukungan sarana dan prasarana di dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ungkap Yulianto dalam konferensi pers, Selasa.
“Nah untuk sementara (dana kebutuhan itu) belum (sepenuhnya) disetujui,” jelasnya.
Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menampik Nggapan jika pencairan dana pemerintah membuat tahapan pemilu tersendat.
Ia menegaskan pemberian dana telah melalui diskusi dengan KPU dan sejumlah stakeholder lain.
Pernyataan Mahfud itu berbeda dengan pandangan Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Dalam pernyataannya, 29 Juli 2022, Hasyim menilai pencairan lambatnya pencairan dana menyebabkan persiapan Pemilu 2024 tidak optimal.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/03/18154961/desak-pemerintah-serius-dukung-pemilu-anggota-komisi-ii-kepastian-cairnya