Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengaku, pihaknya belum menerima pengajuan penarikan pendaftaran dari Baim Wong.
"Sampai saat ini belum mengajukan penarikan. Karena pasti kalau sudah mengajukan penarikan, ada surat ke kita," kata Razilu dalam konferensi pers di Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (26/7/2022).
Razilu mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan kabar niat Baim untuk mencabut pendaftaran Citayam Fashion Week.
Namun, hal tersebut belum secara formal diajukan Baim ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Karena ketika pemohon mengajukan penarikan kembali, kita akan mengeluarkan surat bahwa ini sudah ditarik kembali," jelasnya.
Dia menjelaskan, jika seseorang atau kelompok telah mengajukan penarikan pendaftaran, akan tertera di status Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Indonesia (PDKI).
"Akan ada statusnya di PDKI bahwa statusnya adalah ditarik kembali. Jadi sampai saat ini belum ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Baim Wong memutuskan untuk melepas niatnya mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai HAKI.
Baim Wong memberikan pernyataan melalui Instagram-nya, Selasa (26/7/2022).
"Jadi memang kita mau melepaskan karena menurut saya enggak mau jadi kayak seperti ini ya, enggak ada niatan kita," ujar Baim Wong.
Baim Wong mengurungkan niatnya untuk mendaftarkan HAKI bersama Bonge, Roy, Jeje, dan Kurma.
"Tadinya juga berpikir akan dibikin HAKI bareng-bareng sama mereka, cuma saya bilang daripada berkelanjutan, kayaknya saya pun bisa bilang enggaklah karena kita juga niatannya tidak ke sana sama sekali," lanjut Baim.
Ia menegaskan bahwa awalnya ingin mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai merek untuk membuat kompetisi besar, bukan mencari keuntungan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/26/12014861/baim-wong-berniat-tarik-pendaftaran-citayam-fashion-week-kemenkumham-belum