Salin Artikel

Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kinerja KPK Masih di Atas Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei yang diselenggarakan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di posisi teratas.

Akan tetapi, kepercayaan publik terhadap kinerja Lembaga Antirasuah itu beda tipis dengan Kepolisian Republik Indonesi (Polri).

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei yang digelar pada 27 Juni sampai dengan 5 Juli 2022.

"Kami juga menanyakan kepada publik apakah kinerja kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan KPK itu baik atau buruk menurut penilaian publik," papar Djayadi dalam pemaparan survei, Minggu (24/7/2022).

"Hasilnya adalah KPK dinilai positif atau (baik/sangat baik) oleh publik sebanyak 60,9 persen, kemudian polisi 59,3 persen," ujar dia.

Sementara itu, lanjut Djayadi, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan berada di angka 55,8 persen dan kehakiman berada di tingkat kepercayaan 52,9 persen.

"Jadi tingkat kepercayaan baik buruknya kinerja lembaga-lembaga hukum dalam menjalankan tugasnya 53 sampai 61 persen, masih positif, tapi ada yang mendekati angka 51 persen," ucapnya.

Kendati kepercayaan kinerja terhadap lembaga penegak hukum positif, tetapi kepercayaan publik terhadap lembaga cenderung berbeda. Terutama kepercayaan terhadap KPK yang terus menurun.

Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum menempatkan Polri berada diposisi teratas dengan tingkat kepercayaan 72 persen.

Meskipun secara kelembagaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menempati posisi tertinggi dengan 89 persen disusul presiden 77 persen.

Di bawah Polri, ada Kejaksaan 70 persen, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 68 persen dan Pengadilan 66 persen.

Kemudian, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 64 persen, KPK 63 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 56 persen dan Partai Politik (Parpol) 51 persen.

"Jadi kalau kita highlight dari sisi lembaga-lembaga hukumnya, untuk sementara Polri mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi disusul kejaksaan baru pengadilan, setelah itu KPK, jadi KPK nomor buncit dalam tingkat kepercayaan," papar Djayadi.

"Meskipun tingkat kepercayaan itu masih di angka 60-an persen ke atas, beda dengan Parpol, kalau Parpol 51 persen," ujar dia.

Adapun survei ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1206 responden.

Margin of error dalam survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/24/16514821/survei-lsi-kepercayaan-publik-terhadap-kinerja-kpk-masih-di-atas-polri

Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke