Salin Artikel

Buru Bupati Mamberamo Tengah, KPK Cek Kerja Sama Ekstradisi Indonesia-Papua Nugini

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyatakan, pihaknya akan mencari tahu apakah Indonesia memiliki perjanjian ekstradisi dengan Papua Nugini.

Hal ini Karyoto katakan saat menjelaskan perkembangan pencarian Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

“Yang kabur ke Papua Nugini ini tentunya nanti akan kita lihat bagaimana hubungan antara negara kita dengan Papua Nugini,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

Karyoto mengatakan, pihaknya juga masih mempertimbangkan kemungkinan melakukan Mutual Legal Assistance (MLA) dengan sejumlah agensi guna memburu Ricky.

Sebagai informasi, MLA merupakan salah satu kerja sama bantuan hukum internasional. MLA bersifat timbal balik.

Karyoto mengakui saat ini KPK memang memiliki banyak DPO. Karena itu, pihaknya berusaha mencari langkah yang bisa berdampak signifikan.

“Kita banyak tunggakan yang berkaitan dengan DPO, kami juga sedang berusaha untuk melakukan langkah-langkah yang signifikan ke arah situ,” tuturnya.

Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.

Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebut Ricky sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli lalu. Namun, keesokan paginya Ricky terlihat di Pasar Skouw, di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Pada 15 Juli, Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menandatangani surat DPO atas nama Ricky Ham Pagawak.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/22/22165851/buru-bupati-mamberamo-tengah-kpk-cek-kerja-sama-ekstradisi-indonesia-papua

Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke