Salin Artikel

11 Warga Meninggal Diserang KKB, Mahfud: Kita Tetap Gunakan Pendekatan Keamanan Tertib Sipil

Hal itu disampaikan Mahfud merespons tewasnya 11 warga sipil yang diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga, Papua, Sabtu (16/7/2022).

“Sampai sekarang kita tetap menggunakan pendekatan keamanan dalam tertib sipil,” kata Mahfud, dikutip dari akun Instagram-nya, @mohmahfudmd, Rabu (20/7/2022).

Kompas.com telah mendapat izin mengutip dari pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Mahfud mengatakan, apabila terdapat pihak yang menolak pemekaran wilayah atau daerah otonom baru (DOB) di Papua, itu merupakan hal biasa.

Akan tetapi, ia mengeklaim, selama ini lebih banyak yang mendukung terkait pemekaran tersebut.

“Kalau OPM ya memang sejak awal menolak pemekaran. Kalau menunggu semua orang setuju atas satu rencana kebijakan, takkan pernah ada kebijakan. Di dalam negara demokrasi, biasa ada yang setuju dan tak setuju,” ujar Mahfud.

Terkait Papua, Mahfud menyebut, terdapat bias opini yang sering dikembangkan oleh kelompok-kelompok tertentu. Misalnya, opini bahwa di Papua terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh aparat sampai disorot dunia internasional.

Menurutnya, opini tersebut merupakan hoaks karena faktanya KKB yang membunuh warga sipil dengan keji. Selain itu, hoaks lain terjadi pada 2021.

Saat itu, Indonesia disebut mendapat 19 surat peringatan dari Special Procedure Mandate Holders (SPMH) PBB di Jenewa. Faktanya, tidak ada peringatan atau sorotan.

Pada 13-14 Juni 2022, Mahfud hadir pada Sidang Komisi Tinggi (KT) HAM PBB di Jenewa untuk menyampaikan pidato pemajuan HAM.

Dalam agenda Pembukaan Sidang KT HAM ke-50 itu, kata dia, Indonesia ternyata tidak disebut sebagai negara yang disorot atau dirujuk.

Setidaknya ada 49 negara yang disorot, dengan 32 sorotan negatif. Sementara, Indonesia tidak disebut sama sekali.

Mahfud mengatakan bahwa surat dari SPMH PBB sebetulnya penerusan surat biasa dan bukan terkait investigasi.

Ketika Indonesia mendapat penerusan 17 surat dari SPMH PBB, pada kurun waktu yang sama Amerika Serikat mendapat penerusan lebih dari 70 surat. Banyak negara lain juga menerima surat penerusan seperti Iran, India, hingga Malaysia.

“Tapi oleh kelompok-kelompok tertentu dihembuskan bahwa PBB akan melakukan investigasi,” tegas dia.

Ia menegaskan bahwa SPMH bukan organisasi PBB yang bisa menilai dan menyelidiki pelanggaran HAM di suatu negara atas nama KT HAM PBB.

“Jadi tanpa bermaksud mengatakan bahwa di Indonesia benar-benar bersih dari pelanggaran HAM, kita pastikan bahwa KT HAM PBB sudah tiga kali sidang tahunan (sejak 2020), tidak menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang disorot atau dirujuk,” jelas dia.

“Saya mengapresiasi hasil diplomasi Kementerian Luar Negeri yang mampu menjelaskan hal itu ke dunia internasional,” imbuh dia.

Diketahui, peristiwa penyerangan tersebut terjadi pada Sabtu (16/7/2022). Sebanyak 11 orang tewas akibat serangan tersebut.

Salah satu korbannya adalah pendeta. Sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 172/Praja Wira Yathi, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh Sembiring menyebut, 11 warga sipil yang dibunuh secara sadis oleh KKB merupakan warga yang selama ini ikut membangun Kabupaten Nduga.

“11 orang warga sipil yang tewas ini teryata adalah warga masyarakat Nduga yang selama ini bekerja dan membangun Kabupaten Nduga ke depan,” kata Juinta kepada awak media di Korem 172/PWY, Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Selasa (19/7/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/20/19051081/11-warga-meninggal-diserang-kkb-mahfud-kita-tetap-gunakan-pendekatan

Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke