JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E diadukan ke Propam Mabes Polri.
Irjen Sambo dan Bharada E diadukan oleh sejumlah advokat dari berbagai provinsi.
"Jadi yang kami laporkan itu adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada Saudara Ferdy Sambo," ujar salah satu perwakilan advokat, Saor Siagian, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
"Dan yang kedua, yang dibunuh ini adalah sopir atau ajudan daripada Saudara Ferdy Sambo," imbuhnya.
Laporan ini teregister dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam bernomor SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan. Pengaduan diterima oleh Briptu Cindy Mulfri Sitepu pada 18 Juli 2022.
Adapun pengaduan dilakukan atas dugaan pelanggaran etika profesi penyimpangan dan disiplin atas nama Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
Lebih jauh, Saor menyesalkan pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi yang membuat kesimpulan dari penembakan Brigadir J tanpa bukti.
"Bahwa diduga ada pelecehan sehingga kemudian saudara korban Brigadir Yoshua kemudian melakukan penembakan. Kapolres mengatakan bahwa karena dia sudah ketahuan sehingga panik melakukan penembakan," katanya.
Saor meminta aduan ini diusut secara serius oleh Propam Polri agar kasusnya bisa menjadi terang.
Selain itu, Saor meminta Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
"Karena urgent ini. Propam ini adalah benteng. Benteng yaitu etika daripada kepolisian. Dan ini adalah benteng terakhir untuk mencari keadilan," tutur Saor.
"Coba bayangkan, di rumah pimpinan yang katanya benteng ini terjadi pembunuhan, setelah tiga hari baru diungkap. Inilah dasar urgent-nya," sambungnya.
Dia pun mengaku akan menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mengadukan Sambo dan Bharada E.
Saor mendukung tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengusut kematian Brigadir J.
Kronologi Brigadir J tewas versi Polri
Adapun Brigadir J diduga meninggal setelah diduga terlibat saling tembak. Dugaan saling tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Disebutkan Polri, Brigadir J yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC, baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada PC.
Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.
PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Brigadir J yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.
“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter. Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ada apa ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan.
“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.
Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada tujuh proyektil yang dilepaskan Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.
Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/18/16050851/kadiv-propam-irjen-sambo-dan-bharada-e-dilaporkan-ke-propam-buntut-tewasnya