Salin Artikel

Sampaikan Kendala Pencarian Harun Masiku, Jubir KPK: Mencari Orang yang Sudah Terkenal Mudah, tapi…

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membeberkan kendala pencarian Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, yang hingga kini masih berstatus buron.

“Pencarian DPO (daftar pencarian orang) ini masing-masing berbeda, kompleks pencariannya,” sebut Ali dalam program Gaspol! Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Ia menyampaikan, Harun adalah DPO yang tidak banyak dikenal oleh masyarakat.

Namanya baru tenar, setelah ia terjerat dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

“Kalau kemudian mencari orang yang sudah terkenal, gampang. Mudah karena masyarakat sudah familiar. Tapi kalau Harun Masiku baru ramai ketika ada perkara ini,” paparnya.

Ali lantas membandingkan sosok Harun dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

“Kalau orang membandingkan dengan (penangkapan) Nazaruddin, dari dulu sudah terkenal, bahkan dia jadi bendahara partai besar, orang semua tahu,” tutur dia.

Namun ia menegaskan proses pencarian Harun saat ini tetap menjadi komitmen KPK.

Sebab lembaga antirasuah itu punya tanggung jawab menyelesaikan kewajibannya.

Ali menuturkan, di internal, kinerja lembaga antirasuah itu selalu diawasi dan dievaluasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Jadi tidak kemudian membiarkan keberadaan buronan ini, karena itu tentu jadi pertanyaan Dewas, evaluasi. Masyarakat juga, kami memahami ingin Harun Masiku tertangkap, termasuk DPO yang lain,” imbuh dia.

Diketahui Harun masuk dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Berlanjut 30 Juli 2021 namanya masuk sebagai daftar buronan internasional serta Red Notice Internasional (Interpol).

Setelah 900 hari lebih menghilang, KPK tak kunjung menemukan dan menangkap Harun.

Indonesia Corruption Watch (ICW) lantas mempertanyakan komitmen KPK dalam penanganan perkara ini.

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya akan terus mengejar Harun.

“Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap,” kata Firli ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 18 Mei 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/12/17545191/sampaikan-kendala-pencarian-harun-masiku-jubir-kpk-mencari-orang-yang-sudah

Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke