Salin Artikel

Rekam Jejak Achmad Marzuki dan Andi Chandra, Penjabat Kepala Daerah Berlatar Belakang

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, sejumlah daerah mengalami kekosongan pimpinan karena masa jabatannya telah habis.

Setidaknya ada 272 kepala daerah bakal habis masa jabatannya. Jumlah tersebut terdiri dari 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota.

Dari angka itu, 101 kepala daerah akan lengser dari kursi kepemimpinannya pada 2022, dan sisanya di 2023.

Untuk mengisi kekosongan ini, pemerintah pun melakukan penunjukkan dengan status sebagai penjabat (pj) kepala daerah.

Dari sekian kepala daerah yang mulai habis masa jabatannya pada tahun ini, di antaranya yakni bupati Seram Bagian Barat, Maluku; dan gubernur Aceh.

Penjabat bupati Seram Bagian Barat diisi Andi Chandra As'aduddin.

Ia merupakan perwira tinggi aktif TNI Angkatan Darat dengan pangkat brigadir jenderal.

Chandra dilantik pada 24 Mei 2022 menggantikan Yustinus Akerina.

Sementara, penjabat gubernur Aceh yakni Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki yang menggantikan Nova Iriansyah.

Marzuki memutuskan pensiun dini sebelum dilantik menjadi penjabat gubernur Aceh per 1 Juli 2022.

Dengan demikian, saat ini terdapat dua penjabat kepala daerah yang berlatar belakang militer.

Kompas.com merangkum kedua sosok ini, berikut rekam jejak Marzuki dan Chandra:

Andi Chandra As'aduddin

Chandra merupakan prajurit TNI berpangkat brigadir jenderal (brigjen) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dikutip dari Tribunnwes.com, Chandra diangkat diangkat menjadi Kepala BIN Sulawesi Tengah pada 27 Juli 2020. Saat itu, namanya masuk dalam daftar mutasi dan promosi jabatan 181 perwira tinggi (pati) TNI.

Dia baru mendapat kenaikan pangkat menjadi bintang satu (brigjen) saat menjabat sebagai Kepala BIN Sulteng.

Chandra lahir di Palembang, 25 Oktober 1966. Ia merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1991.

Achmad Marzuki

Marzuki merupakan abituren Akademi Militer angkatan 1989 dari satuan infanteri.

Ia satu letting dengan Mayor Jenderal Teguh Muji Angkasa, mantan Komandan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang kini menjabat sebagai Panglima Kodam XVII/Cendrawasih.

Dalam karier kemiliterannya, Marzuki tercatat pernah mengemban sejumah jabatan strategis di TNI AD. Di antaranya, Komandan Batalyon Infanteri 411/Pandawa (2004-2006).

Asisten Operasi (Asops) Kepala Staf Kodam V/Brawijaya (2010-2012), Dirbinsen Pusat Kesenjataan Infanteri Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat (2013), dan Asops Kepala Staf Kostrad (2013-2014).

Kemudian Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap (2016) hingga Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI (2016-2018).

Selanjutnya, Panglima Divisi Infanteri 3/Kostrad (2018-2020), Inspektur Kostrad (2020), Pangdam Iskandar Muda (2020-2021), Asisten Teritorial KSAD (2021-2022), dan Tenaga Ahli Pengkaji Kewaspadaan Nasional Lemhannas (2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/06/13061271/rekam-jejak-achmad-marzuki-dan-andi-chandra-penjabat-kepala-daerah-berlatar

Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke