Salin Artikel

Kontras: Ada 45 Tindakan Represif Polisi Saat Aksi Massa, Mayoritas Korban Mahasiswa

Hal itu berdasarkan temuan Kontras dalam periode setahun terakhir, yakni sejak Juli 2021-Juni 2022.

“Terdapat 45 tindakan represif kepolisian yang terjadi saat aksi massa,” kata Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras, Rozy Brilian saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Menurut Rozy, 45 kasus tersebut telah mengakibatkan 67 korban luka, 3 korban tewas, dan 453 korban lainnya ditangkap.

Ia mengatakan, mayoritas korban dari peristiwa itu adalah mahasiswa.

“Mahasiswa masih menjadi korban dengan angka terbanyak yakni 249 orang, diikuti sipil 222 orang, dan aktivis 63 orang,” ucap dia.

Padahal, menurut dia, seharusnya polisi berada di kutub netral serta memberikan jaminan penghormatan dan perlindungan kepada masyarakat yang hendak menggunakan haknya menyampaikan pendapat di muka umum.

Ia juga mengatakan, polisi cenderung membubarkan aksi unjuk rasa dengan dalih aksi tersebut tidak mengantongi izin kepolisian.

Menurut Kontras, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, suatu bentuk penyampaian pendapat hanya membutuhkan pemberitahuan kepada kepolisian.

Lebih lanjut, sejumlah penanganan aksi massa yang dilakukan pihak Kepolisian di antaranya pembubaran paksa dengan total 24 kasus.

Rozy juga merincikan berbagai tindakan penanganan aksi demo lain, di antaranya intimidasi 3 kasus, pelarangan 1 kasus, bentrokan 1 kasus, penangkapan sewenang-wenang 21 kasus, dan gas air mata 4 kasus.

Lalu, penggunaan water canon 3 kasus, penembakan 8 kasus, dan penganiayaan 9 kasus.

Terhadap setiap tindakan pembubaran atau penanganan aksi demo itu, Rozy menyebutkan, pihak kepolisian kerap menggunakan alasan aksi itu dianggap menimbulkan kericuhan dengan 15 kasus.

Adapun alasan lainnya, yakni dianggap tidak memiliki izin sebanyak 4 kasus, terkait pencegahan pandemi Covid-19 sebanyak 4 kasus.

Lalu, dianggap aksi mengandung provokasi ada 6 kasus, tidak memiliki alasan jelas ada 3 kasus, dianggap melewati jam aksi ada 2 kass, serta 3 kasus karena dianggap menghalangi aktivitas dan ketertiban umum.

Kontras berpandangan, rentetan kejadian tersebut menegaskan bahwa kepolisian merupakan institusi utama yang menciptakan situasi runtuhnya kebebasan sipil masyarakat.

”Situasi semacam ini jelas sangat berbahaya, sebab kritik publik kerap kali harus berhadap-hadapan dengan aparat keamanan dan penegakan hukum," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/30/17385421/kontras-ada-45-tindakan-represif-polisi-saat-aksi-massa-mayoritas-korban

Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke