Salin Artikel

3 Provinsi Baru di Papua Segera Disahkan, KPU Sebut UU Pemilu Harus Direvisi

Pemekaran wilayah ini dinilai juga bakal merembet ke penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Pasalnya, pembentukan wilayah baru, apalagi di level provinsi, bakal membawa konsekuensi elektoral yang luas.

"Yang pertama, daerah pemilihannya semula, katakanlah Papua induk, begitu ada pemekaran kan area luasan dapilnya makin mengecil. Maka, konsekuensinya, jumlah penduduknya juga makin mengecil di masing-masing daerah itu," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan di kantor KPU RI, Rabu (28/6/2022).

"Dengan begitu, alokasi kursi DPR RI yang semula daerah induk itu 10 (kursi), nanti pasti akan berpengaruh pada alokasi kursi di DPR RI," tambahnya.

Jumlah perwakilan yang duduk di DPD RI pun praktis juga bakal bertambah karena adanya 3 provinsi baru ini.

Sementara itu, jumlah alokasi kursi DPR dan DPD RI saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang belum mengakomodasi keberadaan tiga provinsi baru di Papua.

Di sisi lain, provinsi-provinsi baru ini juga perlu menyelenggarakan pemilu tingkat lokal. Mereka perlu membentuk DPRD baru di tingkat provinsi, misalnya.

"Konsekuensi ada DPRD provinsi juga dapilnya harus ditata ulang," ucap Hasyim.

"Sebagai sebuah daerah otonomi, pasti ada gubernur baru juga," imbuhnya.

Hasyim mengaku perlu duduk bareng DPR dan pemerintah untuk membicarakan hal ini, termasuk teknis pemilihan gubernur dan wakil gubernur di 3 provinsi anyar itu.

"Pertanyaannya adalah kira-kira untuk pengisian itu mengikuti dalam pemilu besok atau nanti setelah Pemilu 2024," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/29/17593391/3-provinsi-baru-di-papua-segera-disahkan-kpu-sebut-uu-pemilu-harus-direvisi

Terkini Lainnya

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke