JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mempertanyakan fokus Indonesia Corruption Watch (ICW) yang hanya menyoroti pencarian buron Harun Masiku.
Pahadal, KPK masih memiliki empat tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah Harun Masiku, Suryadi Darmadi, Izil Azhar dan Kirana Kotama.
Hal itu, disampaikan Ali menanggapi aksi teatrikal bertepatan dengan buronnya Harun selama 900 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Aksi itu digelar di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/6/2022) sore.
"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangkanya DPO saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," ujar Ali kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).
"Pencarian para DPO menjadi kewajiban kami untuk menemukannya dan membawanya sampai proses persidangan," tegasnya.
Adapun Harun Masiku adalah mantan politisi PDI Perjuangan yang tersangkut kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun menjadi DPO sejak 2020.
Kemudian, Suryadi Darmadi adalah pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group yang menjadi buron sejak tahun 2019 terkait kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Selanjutnya, Izil Azhar menjadi buron sejak 2018 terkait kasus menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012.
Berikutnya, Kirana Kotama tersangka suap yang menjadi DPO sejak 2017 terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.
Dengan adanya empat orang yang masih jadi DPO tersebut, KPK berharap apabila ada masyarakat ada yang mengetahui keberadaan para DPO itu untuk lapor ke aparat kepolisian terdekat atau ke KPK melalui informasi@kpk.go.id atau call center 198.
"Tentu bersama masyarakat, siapapun yang memiliki informasi dan data terbaru dan itu disampaikan ke KPK, kami juga pasti tindaklanjuti," kata Ali.
"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," ujarnya.
Ditemui di lokasi aksi, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meyakini KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri tidak pernah mencari buron Harun Masiku.
Kurnia menuturkan, upaya-upaya pencarian Harun Masiku selama ini sebatas omongan tanpa ada tindakan serius.
Menurut dia, pencarian Harun yang selama ini disampaikan oleh pimpinan, Plt Juru Bicara dan Deputi Penindakan KPK hanya bersifat retorik dan mencari-cari kebenaran.
"Ini sudah 900 hari kenapa (Harun Masiku) juga tidak bisa diringkus oleh KPK? Kami haqqul yaqin sampai akhir masa jabatan Firli Bahuri, Harun Masiku tidak akan pernah tertangkap oleh KPK," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/29/10030591/soal-aksi-900-hari-harun-masiku-buron-kpk-kenapa-icw-hanya-fokus-ke-dia