Salin Artikel

Kronologi TNI AL Gagalkan Penyelundupan Miras dari Malaysia Senilai Rp 8,8 Miliar

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh tim F1QR Lantamal XII Pontianak di lapangan pada Sabtu (25/6/2022).

Informasi intelijen menyebutkan bahwa akan ada upaya penyelundupan miras ilegal dari Malaysia dengan menggunakan tiga unit truk di daerah Bengkayang.

“Mendapatkan informasi tersebut, Tim F1QR Lantamal XII Pontianak melaksanakan briefing, selanjutnya bergerak menuju daerah yang dicurigai,” kata Heri dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Heri mengatakan, Tim F1QR Lantamal XII Pontianak lalu bergabung dengan Tim Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) guna melakukan pengintaian.

Tim gabungan kemudian mengidentifikasi dan mencurigai sebuah truk dan membuntuti truk yang dicurigai sedang loading muatan miras.

Heri menduga, miras in diambil dari gudang di Jagoi yang berada di perbatasan Malaysia dan Indonesia.

Kemudian, miras ini diangkut menggunakan kendaraan jenis truk menuju Anjongan, Kabupten Mempawah, untuk dialihkan ke dalam truk kontainer dan berupaya dibawa ke Pelabuhan Pontianak.

Petugas kemudian melakukan upaya penggagalan penyelundupan yang saat itu loading muatan miras dari sebuah truk kontainer bernomor polisi KB 8409 AY ke dua unit truk yang lebih kecil.

Kedua truk ini bernomor polisi KB 9156 P dan KB 8869 KL.

“Minuman keras di antaranya jenis El Jimador, Herradura Redosado dan Herradura Taquila Plata serta Finlandia Vodka sebanyak 13.260 botol atau sekitar lebih kurang 9.876 liter dalam 1.170 karton senilai Rp 8.890.360.000 berhasil diamankan,” ujar Heri.

Heri menambahkan, penggagalan penyelundupan miras ini merupakan tindak lanjut dari penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono kepada jajaran TNI AL.

“Untuk terus berkomitmen menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/28/09442011/kronologi-tni-al-gagalkan-penyelundupan-miras-dari-malaysia-senilai-rp-88

Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke