Salin Artikel

Menggalakkan Lagi Protokol Kesehatan demi Kendalikan Kenaikan Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pemerintah diminta untuk kembali menegakkan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan yang dinilai mulai kendur, di tengah kenaikan kasus harian Covid-19.

Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelonggaran penggunaan masker pada 17 Mei 2022, penerapan protokol kesehatan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas) dinilai agak mengendur.

"Hal-hal inilah yang menyangkut pengawasan, kedisiplinan yang harus digalakkan kembali," kata Ahli kesehatan masyarakat Universitas Indonesia Hermawan Saputra saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/6/2022).

Selain di area terbuka, menurut Hermawan yang juga harus diperhatikan pemerintah adalah pengawasan dan penegakan protokol kesehatan pada area tertutup seperti di moda transportasi umum.

"Justru lebih mengkhawatirkan itu di area-area tertutup, di moda transportasi, di kereta, transjakarta, pesawat dan lain-lain yang di sana sudah tidak ada lagi penjagaan jarak, tidak ada lagi physical distancing," ujar Hermawan yang juga anggota Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Hermawan berharap kepada pemerintah untuk kembali menegakkan dan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan.

Menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Kamis (23/6/2022) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 1.907 kasus baru Covid-19.

Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.074.825 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Pada data yang sama juga menunjukkan ada penambahan jumlah pasien kasus Covid-19 yang sembuh. Dalam sehari, bertambah 1.146 kasus. Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 5.905.971.

Selain itu, jumlah jumlah kasus kematian setelah terpapar Covid-19 juga bertambah. Pada periode 22-23 Juni 2022 ada 4 kasus kematian, sehingga, kasus kematian dari Covid-19 kini mencapai 156.706.

Satgas juga melaporkan bahwa saat ini tercatat ada 12.148 kasus aktif Covid-19.

Adapun kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Selain itu, pemerintah mencatat bahwa kini terdapat 4.293 orang yang berstatus suspek.

Secara terpisah, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, hingga saat ini tercatat ada 143 kasus Covid-19 akibat penularan subvarian Omicron BA.4 Dan BA.5 di Indonesia.

Syahril mengatakan, gejala yang dominan dialami pasien yang terpapar dua subvarian ini sama seperti subvarian Omicron lainnya yaitu batuk, sakit tenggorokan, demam, dan penciuman berkurang.

Meski begitu, Syahril mengatakan gejala yang dialami pasien yang terpapar subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 itu tergolong ringan.

Syahril juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker di luar ruangan. Hal itu dilakukan guna mencegah dan melindungi diri sendiri dan orang lain dari infeksi Covid-19.

(Penulis : Haryanti Puspa Sari | Editor : Icha Rastika, Krisiandi)

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/24/05240001/menggalakkan-lagi-protokol-kesehatan-demi-kendalikan-kenaikan-covid-19

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke