Yandri mengatakan, tambahan kuota jemaah haji itu awalnya ada di e-Hajj.
"Awalnya ada di e-Hajj. Tapi karena mengganggu proses visa calon jemaah haji reguler, ya sekarang dikeluarkan dari e-Hajj. Artinya tambahan kuota 10.000 belum jelas sampai sekarang," ujar Yandri saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (23/6/2022).
Yandri pun pesimistis dengan potensi penambahan kuota 10.000 jemaah haji ini.
"Kalau minggu depan, tinggal seminggu lagi, bagaimana ngatur orang yang berangkat. Kan banyak 10.000," tuturnya.
Yandri menilai penambahan kuota 10.000 jemaah haji ini berat.
Menurutnya, dari sisi persiapan saja sudah tidak memungkinkan.
"Nanti bisa bikin berantakan," imbuh Yandri.
Sementara itu, rapat kerja antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas adanya tambahan kuota hari ini batal.
Yandri sebelumnya menyebutkan Indonesia mendapat tambahan kuota jemaah haji sebanyak 10.000 orang untuk musim haji 1443 Hijriah atau tahun 2022 tahun ini.
Yandri mengatakan, informasi itu ia peroleh dari pihak Kementerian Agama pada Selasa (21/6/2022) malam.
"Jadi kita dapat kabar dari kementerian agama tadi malam, ada penambahan 10.000 kuota haji dari Kerajaan Saudi untuk Indonesia," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/23/16262131/komisi-viii-dpr-tambahan-kuota-10000-jemaah-haji-belum-jelas