Salin Artikel

Pekan Ini, Partai Buruh Akan Gugat UU PPP ke MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh bersama elemen serikat buruh dan petani menyatakan, bakal menggugat Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Gugatan akan dimasukkan pada hari Kamis, paling lambat Minggu ini," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022) malam.

Siad menyebut bahwa judicial review akan diajukan untuk uji formil dan materiil.

Menurutnya, UU PPP yang direvisi DPR secara kilat pada bulan lalu hanya akal-akalan politik dari pemerintah dan DPR untuk melakukan pembenaran dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

"Jadi diakal-akali agar omnibus law dibenarkan dalam sistem pembuatan peraturan perundang-undangan, yang tujuannya adalah untuk melegalkan UU Cipta Kerja," kata Said.

Alasan kedua, revisi UU PPP dilaksanakan secara buru-buru dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang luas.

"Bagaimana mungkin ibu dari sebuah undang-undang dibuat hanya 10 hari. Padahal Undang-undang ini adalah dasar dari pembentukan Undang-undang. Tetapi dibahas dengan cara kejar tayang," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu.

"Bisa dipahami jika undang-undang ini cepat sekali dibahas. Karena Ketua Panja Baleg dan anggotanya adalah muka-muka yang membahas omnibus law UU Cipta Kerja, yang sudah dinyatakan Mahkamah Konstitusi cacat formil," ungkapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/22/07522151/pekan-ini-partai-buruh-akan-gugat-uu-ppp-ke-mk

Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke