Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, rapat ditunda setelah sejumlah pihak tidak dapat hadir karena ada agenda lain, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Ada beberapa pihak yang tidak dapat hadir. Barangkali Bapak Menteri Dalam Negeri, informasi yang kita terima beliau masih berada di luar untuk wisuda anaknya sehingga kita belum bisa mendapatkan konfirmasi mengenai schedule ini," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, rapat tersebut rencananya dijadwal ulang untuk digelar pada pekan depan. Antara 30 atau 31 Mei 2022.
Sebab, jadwal rapat Komisi II DPR pada pekan ini sudah cukup padat sementara Komisi II DPR ingin tahapan dan anggaran Pemilu 2024 disepakati sebelum Mei.
"Kita berusaha di bulan Mei ini, apakah itu di akhir Mei benar, kita akan melaksankan rapat barangkali bisa memfinalkan beberapa hal yang sudah kita sepakati," ujar Syamsurizal.
Seperti diketahui, DPR bersama pemerintah dan KPU sebelumnya telah menyelenggarakan rapat konsinyering yang menyepakati sejumlah hal terkait tahapan dan anggaran pemilu.
Hasil konsinyering antara lain menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 miliar dan masa kampanye selama 75 hari.
Awalnya, hasil konsinyering tersebut akan disepakati secara resmi melalui rapat kerja antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu pada hari ini.
"Hasil kesepakatakan dalam konsiyering akan segera kita bicarakan untuk selanjutnya diambil keputusan dalam rapat kerja antara Komisi II, pemerintah dan penyelenggara pemilu yang sudah diagendakan pada pekan datang yaitu hari Senin 23 Mei 2022," kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/23/15322151/mendagri-tak-hadir-komisi-ii-tunda-raker-bahas-tahapan-dan-anggaran-pemilu