Salin Artikel

Jaksa Agung Sebut Lin Che Wei Mulai Terlibat di Kemendag sejak Januari 2022

Adapun Lin Che Wei merupakan tersangka baru kasus korupsi izin pemberian ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022.

Secara spesifik, tersangka Lin Che Wei mulai berada dan terlibat distribusi ekspor minyak goreng sejak Januari 2022, khususnya saat produk minyak goreng dalam negeri mulai mengalami kelangkaan.

“Sejak, kira-kira kemungkinan dengan struktur menteri yang baru kalau tidak salah. Januari kalau tidak salah keberadaannya tuh,” kata Burhanuddin seperti dilihat dalam tayangan Kompas TV Sapa Indonesia Pagi, Rabu (18/5/2022).

Sebagaimana diketahui, Muhammad Lutfi sendiri mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI pada 23 Desember 2020.

Pelantikan terhadap Muhammad Lutfi dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Saat itu, ia dilantik bersama 5 menteri baru lainnya yakni Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam kasus korupsi izin pemberian ekspor CPO dan minyak goreng ini, Lin Che Wei juga berperan sebagai penghubung antara pihak Kemendag dan 3 perusahaan swasta yang terkait dalam perkara itu.

Menurut Burhanuddin, Lin Che Wei berperan aktif mengikuti rapat penting terkait CPO.

Lin Che Wei selaku pihak swasta juga disebutkan berpartisipasi menentukan kebijakan terkait peredaran distribusi minyak goreng di internal Kemendag RI.

Padahal, Lin Che Wei selaku pihak swasta yang tidak memiliki kontrak khusus untuk ikut menentukan kebijakan terkait izin ekspor CPO dan minyak goreng.

“Dia orang swasta tetapi kebijakannya dia di situ sangat didengar oleh Dirjennya (Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus izin pemberian ekspor CPO dan minyak goreng.

Selain itu, ada juga 3 tersangka lain dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka itu yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PTS).

Keempat tersangka diduga melanggar hukum dan menyalahi aturan soal penerapan kewajiban domestic market obligation (DMO).

Pasalnya di Kepmendag Nomor 129 Tahun 2022, ada syarat kewajiban DMO sebesar 20 persen bagi perusahaan yang ingin melakukan kegiatan ekspor. Angka itu ditingkatkan menjadi 30 persen melalui Kepmendag Nomor 170 Tahun 2022.

“IWW ditetapkan tersangka karena pejabat paling berwenang pengajuan-pengajuan ekspor tersebut,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 24 April 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/18/12034271/jaksa-agung-sebut-lin-che-wei-mulai-terlibat-di-kemendag-sejak-januari-2022

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke