Salin Artikel

UPDATE 15 Mei: Ada 2.386 Suspek Covid-19 di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat, ada 2.386 suspek terkait Covid-19 di Indonesia hingga Minggu (15/5/2022) pukul 12.00 WIB.

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Minggu sore. Data juga bisa diakses melalui laman covid19.co.id.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Data yang sama juga menunjukkan, ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 257 orang dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu membuat total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 6.050.776 sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret.

Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 293 orang, sehingga total kasus sembuh dari Covid-19 berjumlah 5.889.534.

Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 5 orang dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi 156.457 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/15/18051881/update-15-mei-ada-2386-suspek-covid-19-di-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke