Salin Artikel

Saifuddin Ibrahim Tak Kunjung Ditangkap, Kabareskrim Sebut Polri Tak Punya Yuridiksi di AS

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan respons dari pihak Kepolisian Amerika Serikat (AS) terkait lokasi tersangka Saifuddin Ibrahim.

Adapun Saifuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka kasus Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA). Saifuddin saat ini diduga sedang berada di Amerika Serikat.

“Kita lebih banyak pasif menunggu respons mereka (Kepolisian Amerika Serikat), kalau nggak kita kan punya kewenangan saat yuridiksi bukan wilayah kita,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).

Menurut Agus, hingga kini, pihaknya juga masih belum mendapatkan respons atau informasi lanjutan dari pihak Kepolisian Amerika Serikat.

Kendati demikian, menurutnya, Korps Bhayangkara tetap melakukan sejumlah upaya, termasuk dengan menginformasikan infromasi terkait Saifuddin ke Kedutaan Amerika Serikat (AS) di Indonesia.

"Data aplikasi pengajuan Visanya kan ada pertanyaan apakah sudah pernah dihukum atas suatu kasus (Saifuddin Ibrahim pernah diputus hukuman di PN Tangerang kasus yang sama) informasinya tidak diisi dengan benar," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, Saifuddin masih belum ditangkap oleh Polri.

Ia memastikan, hingga kini, Polri masih melakukan komunikasi dan kerja sama dengan FBI untuk menangkap Saifuddin.

"Masih berproses untuk upaya pemulangan tersangka melalui jalur kerja sama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI. Info dari Hubinter gitu. Belum (ditangkap), karena otoritas di AS,” ucap Dedi.

“Jadi terus dikomunikasikan dengan aparat penegak hukum di sana. Nanti kalau sudah ada info lagi akan disampaikan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka. Saifuddin menjadi tersangka buntut dari pelaporan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri pada akhir bulan Maret lalu.

Saifuddin dilaporkan buntut dari unggahannya yang meminta Menteri Agama (Menag) RI menghapus sekitar 300 ayat Al Quran.

Diketahui, dalam video berdurasi 9 menit yang diunggah di Youtube pada Senin (14/3/2022), Saifuddin Ibrahim menyampaikan pernyataan yang menuai kontroversi.

Dikutip dari Kompas TV, Saifuddin meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al Quran.

Saifuddin juga menyatakan sudah sering menyampaikan permintaannya itu ke Menag.

"Saya sudah mengatakan berulang kali kepada Pak menteri Agama dan inilah menteri agama yang saya kira menteri agama yang toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas," ucap Saifuddin.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/12/18465451/saifuddin-ibrahim-tak-kunjung-ditangkap-kabareskrim-sebut-polri-tak-punya

Terkini Lainnya

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke