Hal itu masing-masing tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan, perpanjangan PPKM Jawa-Bali maupun di luar Jawa Bali sejak dilakukan selama 10- 23 Mei 2022 atau dua pekan mendatang.
"Perpanjangan PPKM kali kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia. Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian diantaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3," ujar Syafrizal dalam keterangan persnya pada Rabu (10/5/2022).
"Perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi di malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali," ujar dia.
Syafrizal mengatakan, pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini, jumlah daerah di level 1 menurun, dari yang sebelumnya 29 daerah menjadi 11 daerah.
Begitu juga dengan jumlah daerah di level 3 yang menurun, dari 2 daerah menjadi 1 daerah.
Sebaliknya, untuk jumlah daerah level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.
Pola yang sama juga terjadi pada perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali. Jumlah daerah di level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah.
Kemudian, daerah level 3 berkurang, dari 39 daerah menjadi 22 daerah.
Sementara itu, daerah level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.
“Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir," ucap Syafrizal.
"Jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/10/05102211/pemerintah-perpanjang-ppkm-di-seluruh-indonesia-selama-dua-pekan