Salin Artikel

Serikat Buruh Nilai Pengajuan Cuti Tambahan Sulit Dilakukan dengan Alasan Arus Balik Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menilai, pengajuan perpanjangan cuti bagi buruh imbas permintaan pemerintah agar pulang setelah arus balik Lebaran, sah-sah saja.

Namun, hal ini dinilai tidak mudah diajukan oleh buruh kepada perusahaan tempat mereka  bekerja.

Sebab, alasan cuti kali ini berbeda dengan biasanya, yaitu karena mudik Lebaran. Padahal, perusahaan tentu sudah memberikan alokasi atau waktu libur kepada pekerjanya sedemikian rupa.

"Jadi bisa saja perusahaan mempersulit, karena cutinya itu bukan karena begini, misalnya adik saya menikah, orangtua meninggal atau apa. Misalnya begitu, memang hal-hal yang sedikit urgent," kata Elly saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/5/2022).

"Tapi saya tiba-tiba, mengajukan cuti karena tidak bisa kembali, saya kira perusahaan akan bilang, 'Ya itu risiko lu kenapa enggak bisa ngatur waktu'," lanjut dia.

Oleh karena itu, dia khawatir jika nantinya pengajuan cuti tambahan diizinkan, perusahaan akan memberikan denda atau sanksi kepada buruh atau pekerja.

Misalnya, berupa pemotongan gaji karena tidak bisa menghasilkan produksi seperti biasanya lantaran cuti.

"Saya khawatir saja karena (perpanjangan cuti) tidak diplanning-kan jauh jauh hari. Misalnya sebelum libur kemarin, seharusnya bilang, saya perpanjang cuti dua atau tiga hari berikutnya karena begini. Tapi kalau sekarang, kan saya kira pengusaha pun pasti menentang keras," jelas Elly.

Kendati demikian, Elly menilai pengajuan perpanjangan cuti bisa saja dikabulkan perusahaan tergantung dari pekerja tersebut.

Misalnya, ada hubungan yang baik antara pekerja dan perusahaan, maka bisa saja pengajuan cuti tambahan dikabulkan.

Di sisi lain, Elly melihat persoalan pengajuan cuti ini belum menemui masalah bagi Serikat Buruh.

Pihaknya, kata dia, belum menerima laporan pengaduan sulitnya mengajukan perpanjangan cuti dari para buruh.

Sebab, Elly berpendapat sebagian besar buruh sudah pulang kembali ke tempat kerjanya.

"Karena memang sudah banyak orang pulang pada hari kedua, ketiga. Nah jadi sejauh ini saya tidak mendapatkan kabar apapun soal itu dari teman-teman. Bahkan di grup WhatsApp juga tidak ada. Jadi saya kira memang ini masalah untuk sebagian orang, karyawan," pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui pemerintah telah mengambil kebijakan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan arus balik Lebaran.

Salah satu kebijakan itu yaitu memperbolehkan cuti tambahan bagi pekerja agar pulang kembali bekerja setelah puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada hari ini, Minggu.

Pemudik pun diimbau pulang kembali ke daerah asal setelah hari Minggu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/08/14274501/serikat-buruh-nilai-pengajuan-cuti-tambahan-sulit-dilakukan-dengan-alasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke