Salin Artikel

Tarik Menarik RUU PDP dan Pentingnya Independensi Otoritas Perlindungan Data Pribadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tak kunjung menemukan titik terang.

Sedianya, RUU ini telah dibahas DPR bersama pemerintah sejak akhir tahun lalu. Namun, tarik menarik argumen mengenai satu dan lain hal mengesankan pembahasan aturan ini menjadi "deadlock".

Salah satu yang masih jadi perdebatan ialah ketidaksepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi yang akan dibentuk melalui RUU PDP.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), menginginkan lembaga tersebut dibentuk di bawah kementeriannya.

Sementara, DPR menilai, lembaga pengawas idealnya berdiri sendiri langsung di bawah kewenangan presiden.

Ketua DPR RI Puan Maharani beberapa kali menyampaikan bahwa lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi seharusnya berdiri independen dan bertanggung jawab kepada kepala negara.

“Pengawasan tidak cukup di bawah pemerintah, karena pemerintah juga berperan sebagai pengelola data pribadi. Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut,” kata Puan, Jumat (3/9/2022).

Sementara, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan pernah mengatakan, pihaknya masih merumuskan bentuk badan yang cocok untuk regulator tersebut.

"Terkait apakah ini di dalam satu dirjen, apapun nanti bentuk badannya apakah dirjen, apakah nanti badan, kami sudah mempunyai gambaran dasar, kita akan membentuk yg namanya tata kelola digital," kata Semuel dalam diskusi program RUU PDP secara virtual, Selasa (5/10/2021).

Pentingnya independensi

Melihat diskursus ini, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar setuju dengan DPR.

Menurut dia, idealnya otoritas pengawas perlindungan data pribadi harus berdiri independen agar tidak menjadi bagian dari kepentingan politik tertentu.

Sebab, pemerintah sekalipun pada dasarnya juga merepresentasikan kelompok atau kepentingan politik tertentu.

"Ini yang kemudian harus dipastikan bahwa lembaga yang terkait dengan pengawasan terhadap perlindungan data pribadi dia harus dikuatkan sebagai sebuah lembaga yang independen," kata Wahyudi kepada Kompas.com, Sabtu (2/4/2022).

Wahyudi mengatakan, RUU PDP akan berlaku mengikat bagi seluruh pihak, baik sektor swasta maupun pemerintah.

Jika otoritas pengawas perlindungan data pribadi berada di bawah Kominfo, ia ragu lembaga tersebut dapat melakukan pengawasan secara efektif kepada kementerian lainnya.

Menurut Wahyudi, beberapa negara di Asia seperti Jepang dan Korea Selatan pernah membentuk otoritas perlindungan data pribadi di bawah pemerintah.

Namun, pada praktiknya lembaga ini tidak bisa efektif dalam mengimplementasikan undang-undang perlindungan data pribadi.

Akhirnya, undang-undang terkait perlindungan data pribadi direvisi dan mereka membentuk otoritas perlindungan data pribadi yang independen.

Pada Desember tahun lalu, Jokowi pernah mengatakan bahwa dirinya telah meminta Menkominfo Johnny G Plate segera menuntaskan pembahasan RUU PDP.

Ia mengaku, isu perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah.

"Perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari HAM," kata Jokowi dalam sambutannya pada peringatan Hari HAM Sedunia, di Istana Negara, Jumat (10/12/2021).

"Saya saya telah memerintahkan Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi bersama DPR," tutur dia.

Jokowi menekankan pentingnya aturan hukum mengenai perlindungan data pribadi agar hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin.

Menurut presiden, persoalan data pribadi sejalan dengan isu HAM dalam revolusi industri 4.0, di mana perkembangan dunia digital juga memunculkan banyak persoalan baru menyangkut hak masyarakat.

Berkaca dari pengalaman di banyak negara, menurut Wahyudi, otoritas perlindungan data mestinya mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

"Jadi undang-undang perlindungan data pribadi dia akan bisa bekerja secara efektif ketika ditopang oleh sebuah otoritas perlindungan data pribadi yang independen untuk bisa mencapai tujuan dari perlindungan data pribadi itu," kata dia.

Presiden turun tangan

Wahyudi mengatakan, tarik menarik pendapat ini mestinya bisa diakhiri dengan sikap tegas presiden.

Sejauh ini, Presiden Joko Widodo memang belum menunjukkan sikapnya. Menurut Wahyudi, presiden harus berkomunikasi dengan Menteri Kominfo dan segera angkat bicara.

"Dari presiden sikapnya seperti apa, apakah mendukung sikap Kominfo ataukah kemudian dalam beberapa hal bersepakat dengan kesimpulan dari DPR," ucap Wahyudi.

Jika pembahasan RUU ini tak kunjung sampai ke babak final, menurut dia, hak warga akan jaminan perlindungan data pribadi atau hak atas privasi tak kunjung terpenuhi

Belum lagi, belakangan Presiden Jokowi terus bicara ihwal pengembangan ekonomi digital.

Menurut dia, dibutuhkan legislasi perlindungan data pribadi yang baik dan kuat agar ekonomi digital bisa berkembang di Indonesia.

"Presiden kan berkali-kali bicara soal ekonomi digital dan seterusnya. Tanpa perlindungan data pribadi, akan sulit apa yang kemudian menjadi tujuan dari presiden sendiri," kata Wahyudi.

Dibahas pekan depan

Dalam waktu dekat, pembahasan RUU PDP akan dilanjutkan. Komisi I DPR mengagendakan rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada pekan depan.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan, rapat pembahasan RUU ini baru bisa dilakukan pada pekan depan karena padatnya jadwal Komisi I DPR.

"Rencana minggu depan (rapat membahas RUU PDP), kemarin itu full rapat, tidak ada hari tanpa rapat," kata Meutya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/4/2022).

Politikus Partai Golkar itu pun menepis kabar yang menyebutkan bahwa Komisi I DPR tidak melanjutkan pembahasan RUU PDP.

Namun, ia mengakui bahwa belum ada titik temu antara Komisi I DPR dengan pemerintah mengenai lembaga pengawas perlindungan data pribadi.

"Sehingga jika diagendakan rapat pun belum ada titik temu," ujar Meutya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/02/15443381/tarik-menarik-ruu-pdp-dan-pentingnya-independensi-otoritas-perlindungan-data

Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke