Salin Artikel

Desak Penyidik yang Jadikan Nurhayati Tersangka Diperiksa, ICW: Berpotensi Langgar Kode Etik

Nurhayati merupakan pelapor dugaan korupsi dana APBDes di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sebab, menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, para penyidik itu berpotensi melanggar kode etik Polri.

“Sebab para penyidik itu berpotensi melanggar kode etik Polri khususnya Pasal 10 Ayat (1) huruf a dan d Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2006 terkait Etika dalam Hubungan Masyarakat,” tutur Kurnia dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).

Adapun Pasal 10 Ayat (1) huruf a Peraturan Kapolri itu mengatakan anggota Polri harus menghormati harkat dan martabat manusia melalui penghargaan serta perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Sementara Pasal 10 Ayat (1) huruf b menyebut anggota Polri wajib menjunjung tinggi prinsip kebebasan dan kesamaan bagi semua warga negara.

Di sisi lain, Kurnia mengatakan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Salah satunya terkait hak memberikan informasi dugaan korupsi pada aparat penegak hukum dan mendapatkan perlindungan hukum,” katanya.

Kurnia menuturkan pihaknya juga meminta agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menegur Kapolres Cirebon.

“Karena terbukti tidak profesional dalam mengawasi tugas bawahannya saat menangani perkara korupsi di Desa Citemu,” imbuh dia.

Dalam perkara ini Nurhayati ditetapkan tersangka oleh Polres Cirebon. Padahal ia merupakan saksi yang melaporkan adanya dugaan korupsi di Desa Citemu.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik setelah Nurhayati mengunggah video keberatannya di media sosial.


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan status tersangka Nurhayati akan dicabut.

Hal itu juga dikatakan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Agus menuturkan pihaknya akan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena tidak ditemukan alat bukti yang kuat untuk menetapkan Nurhayati sebagai tersangka.

Tapi Agus menyatakan belum berencana menindak anggota Polres Cirebon yang telah menetapkan Nurhayati sebagai tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/01/16175071/desak-penyidik-yang-jadikan-nurhayati-tersangka-diperiksa-icw-berpotensi

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke