Salin Artikel

UPDATE 15 Februari: Tambah 134, Kasus Kematian akibat Covid-19 Jadi 145.455

Hari ini, Selasa (15/2/2022), pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan terdapat 134 pasien tutup usia.

Maka, secara kumulatif, tercatat 145.455 kasus kematian akibat Covid-19.

Informasi itu disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang disiarkan kepada wartawan, Selasa sore. Data juga dapat diakses melalui situs covid19.go.id.

Selain itu, pemerintah juga terdapat penambahan 57.049 kasus positif Covid-19.

Dengan demikian, hingga hari ini ada 4.901.328 kasus Covid-19 sejak diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020.

Namun, kasus kesembuhan dari infeksi Covid-19 juga bertambah sebanyak 26.747 kasus, sehingga secara kumulatif jumlahnya menjadi 4.349.848.

Berdasarkan data yang sama saat ini ada 406.025 kasus aktif Covid-19 di Tanah Air. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/15/17472131/update-15-februari-tambah-134-kasus-kematian-akibat-covid-19-jadi-145455

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke