JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana memangkas durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi 3 hari pada 1 Maret 2022.
"Ke depan, jika situasi terus membaik, pemerintah berencana 1 Maret atau mungkin lebih awal dari 1 Maret, karantina akan diturunkan menjadi 3 hari untuk seluruh PPLN," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual terkait hasil ratas PPKM, Senin (14/2/2022).
Luhut juga mengatakan, jika situasi pandemi Covid-19 semakin membaik, pemerintah akan menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Namun, ia menekankan, penerapan kebijakan tersebut bergantung pada kondisi pandemi Covid-19.
"Tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN," ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, mulai pekan depan, pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapatkan vaksin booster bisa menjalani karantina selama 3 hari.
Dengan syarat, pelaku perjalanan luar negeri tetap melakukan entry test dan exit test di hari ketiga.
"PPLN yang sudah selesai karantina juga diimbau tetap PCR tes mandiri di hari kelima, saya ulangi PCR test mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatannya kepada Puskesmas atau faskes terdekat," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/14/17051071/pemerintah-akan-pangkas-masa-karantina-pelaku-perjalanan-luar-negeri-jadi-3