Salin Artikel

Indonesia Kembali Kedatangan 9,8 Juta Dosis Vaksin Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia kedatangan 9.819.000 dosis vaksin Covid-19 pada Jumat (31/12/2021). Vaksin tersebut berasal dari merek yang berbeda yaitu Pfizer dan Sinovac.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, 9.819.000 dosis vaksin tersebut terdiri dari 819.000 dosis vaksin Pfizer yang diterima dalam bentuk donasi melalui Covax.

Kemudian, disusul 6 juta dosis vaksin Sinovac yang tiba pada 13.20 WIB dan 3 juta dosis vaksin yang sama pada pukul 22.55 WIB.

"Untuk vaksin Sinovac merupakan pembelian langsung sebagai upaya pemenuhan kebutuhan vaksin dalam negeri," kata Johnny dalam keterangan tertulis, Jumat (31/12/2021).

Johnny mengatakan, dengan kedatangan dosis vaksin tersebut, maka total vaksin yang datang di 2021 adalah sebanyak 465.327.165 baik dalam bentuk bulk atau bahan baku maupun vaksin jadi.

Ia mengatakan, jumlah tersebut diperoleh berkat upaya diplomasi pemerintah Indonesia, di mana hampir 100 juta dosis vaksin di antaranya didapat melalui donasi, baik melalui jalur bilateral maupun multilateral.

"Pemerintah terus berupaya mendatangkan vaksin melalui berbagai skema. Indonesia berhasil menghemat anggaran Rp 13 T untuk pengadaan vaksin Covid-19 karena efektifnya upaya kerja sama bilateral dan banyaknya bantuan vaksin gratis," ujarnya.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan, Indonesia sudah memulai vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

Selain itu, awal tahun 2022 akan dimulai pemberian vaksinasi booster untuk beberapa kelompok target sasaran seperti lansia.

"Capaian yang telah diraih ini patut disyukuri, hanya bisa terjadi berkat kerja sama seluruh elemen bangsa, dan yang pastinya berkat dukungan dan peran serta masyarakat," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/01/07570721/indonesia-kembali-kedatangan-98-juta-dosis-vaksin-covid-19

Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke