Salin Artikel

Densus 88 Dalami Pendanaan Kelompok JI sejak 2019

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mempelajari dan mendalami tentang kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), mulai dari struktur organisasi hingga pendanaannya sejak tahun 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan, penangkapan Parawijayanto (Amir JI) pada Juni 2019 membuka pintu masuk Densus 88 untuk lebih memahami tentang kelompok teroris JI.

"Satu organisasi untuk mempertahankan eksistensinya sangat dibutuhkan pendanaan itu sendiri," kata Rusdi, dikutip dari Antara, Rabu (17/11/2021).

Rusdi menjelaskan, kelompok teroris JI terus melakukan upaya-upaya mendapatkan pendanaan untuk keberlangsungan organisasi.

Menurut dia, ada dua sumber pendanaan kelompok JI, yakni pendanaan internal melalui sumbangan yang diberikan setiap bulan dari semua anggota.

"Besarannya sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya," ungkap Rusdi.

Sumber pendanaan kedua, lanjut Rusdi, melalui eksternal yaitu mendirikan Lembaga Ambil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).

Lembaga tersebut merupakan satu lembaga yang dibuat kelompok JI untuk mendapatkan pendanaan dengan mengkamuflase kegiatan untuk pendidikan dan sosial.

"Tapi, ada sebagian dari dana terkumpul untuk menggerakkan kelompok teroris JI tersebut," ujar Rusdi.

Sejak tahun 2019 itu, lanjut Rusdi, Polri melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bekerja di LAM BM ABA, baik di wilayah Jakarta, Sumatera Utara, maupun Lampung.

Dari upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan, Densus 88 Antiteror mendapatkan beberapa keterangan yang dijadikan petunjuk untuk menuntaskan kasus kelompok teroris JI.

"Terkumpul ada 28 berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka, keterangan ahli, dan dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka," kata Rusdi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/18/08250381/densus-88-dalami-pendanaan-kelompok-ji-sejak-2019

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke