Salin Artikel

Dilantik Jokowi Jadi KSAD, Dudung Abdurachman Kini Berpangkat Jenderal

Bersamaan dengan itu, pangkat Dudung dinaikan satu tingkat dari Letnan Jenderal (Letnan) menjadi Jenderal TNI.

Kenaikan pangkat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108 TNI Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

"Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Perwira Tinggi TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjadi Jenderal TNI," demikian Keppres Nomor 108 TNI Tahun 2021 dibacakan Sekretaris Militer Presiden, Tony Harjono.

Usai keppres dibacakan, Presiden Jokowi lantas mencopot tanda pangkat di kedua pundak Dudung dan menyematkan pangkat baru.

Setelahnya, tampak Jokowi menepuk kedua pundak Dudung sebanyak tiga kali. Presiden juga terlihat membisikkan sesuatu kepada Dudung.

Setelah prosesi tersebut Dudung memberi hormat kepada Presiden.

Adapun Dudung dilantik sebagai KSAD menggantikan Panglima TNI terpilih, Jenderal Andika Perkasa.

Pelantikan Dudung sebagai KSAD dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

"Memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut," bunyi Keppres Nomor 107 TNI Tahun 2021.

"Mengangkat Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," demikian lanjutan Keppres.


Di hadapan Presiden Jokowi Dudung juga mengucap sumpah jabatan dipandu langsung oleh Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmanakti saya kepada bangsa dan negara."

"Bahwa saya dalam menjalankan tuhas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjug tinggi sumpah prajurit," bunyi sumpah jabatan Dudung.

Sebelumnya, nama Dudung banyak diprediksi akan menempati jabatan yang sebelumnya ditempati Andika Perkasa.

Karier alumni Akademi Militer Tahun 1988 ini terbilang moncer. Dua tahun lalu, tepatnya pada 27 Juli 2020, Dudung menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya.

Sebelum menjabat Pangdam Jaya, Dudung menjabat Gubernur Akademi Militer.

Saat menjabat Pangdam Jaya nama Dudung ramai dalam pemberitaan usai ia menginstruksikan prajuritnya mencopot baliho eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Dudung terhitung hanya enam bulan menjabat Pangkostrad. Kini, kariernya semakin menanjak dengan status orang nomor satu di TNI AD yang ia sandang.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/17/14490561/dilantik-jokowi-jadi-ksad-dudung-abdurachman-kini-berpangkat-jenderal

Terkini Lainnya

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke