Salin Artikel

Panja Gelar Rapat Pleno Besok, Optimistis RUU TPKS Jadi Usul Inisiatif DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengatakan, rapat pleno untuk mengambil keputusan agar RUU itu menjadi usul inisiatif DPR akan dilaksanakan Rabu (17/11/2021) besok.

"Insya Allah, kalau dilapangkan jalan, kita juga akan langsung pleno untuk memutuskan RUU ini menjadi inisiatif DPR. Mudah-mudahan semuanya dimudahkan," kata Willy dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).

Jika pleno benar-benar dilaksanakan, ia berharap, agar tak lama lagi rancangan beleid ini dapat disahkan menjadi inisiatif DPR. 

Willy tak memungkiri, penyusunan draf RUU TPKS diwarnai dengan perdebatan cukup alot.

Namun, ia mengatakan, pembahasan RUU ini kini telah mengerucut pada klausul-klausul yang bisa disepakati oleh seluruh fraksi.

Ketua DPP Nasdem itu optimistis akan terbangun kesepahaman dan mufakat di antara fraksi-fraksi.

“Memang masih ada kebelumsepahaman dari beberapa fraksi. Tapi itu menyangkut beberapa item saja. Yang pokok-pokoknya kita semua bisa bersepakat," tutur dia.

"Insya Allah akan terjadi titik temu dan secara keseluruhan, RUU ini akan siap disahkan menjadi RUU inisiatif DPR,” lanjut Willy.

Dia menjelaskan, beberapa klausul penting yang menjadi perhatian dalam RUU ini terkait penegasan tentang pencegahan TPKS dan fokus perlindungan terhadap korban.

Menurutnya, korban kekerasan seksual benar-benar menjadi perhatian dalam RUU TPKS.

"Korban tidak hanya dilindungi tetapi juga mendapatkan penanganan, perlindungan, dan pemulihan terkait kasus kekerasan yang dialami olehnya," klaim Willy.

Namun, lebih dari itu, Willy meyakini RUU TPKS akan menjadi payung hukum acara bagi seluruh tindak pidana kekerasan seksual.

Dengan demikian, kata dia, koridor hukumnya akan semakin jelas bagi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

"Selain itu, beberapa klausul baru dalam RUU ini adalah upaya pencegahan bagi kaum disabilitas dan anak," terangnya.

Di sisi lain, RUU TPKS juga disebut akan memasukkan soal kekerasan seksual berbasis digital. Adapun hal tersebut, jelas Willy, diusulkan oleh sebagian anggota Panja.

Sebelumnya, pada hari ini, Panja juga mengadakan rapat penyusunan RUU TPKS. Sejumlah anggota Panja menawarkan beberapa tambahan untuk dipertimbangkan dalam RUU TPKS.

Salah satunya anggota Panja dari Fraksi PDI-P My Esti Wijayati yang mengusulkan tambahan kata "pencegahan" dalam judul draf RUU TPKS.

Menurut dia, penambahan kata itu harus dimaknai bahwa pencegahan merupakan esensi dari hadirnya payung hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual.

"Memang kami usulkan judulnya ditambah kata pencegahan. Karena itu esensi yang memang kita harapkan kekerasan seksual nanti kita atasi terlebih dahulu supaya tidak meningkat jumlahnya," kata Esti dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU TPKS, Selasa.

Sementara itu, anggota Panja dari Fraksi Gerindra Hendrik Lewerissa menyarankan agar dalam draf RUU TPKS mengatur penjatuhan hukuman sanksi kumulatif bagi pelaku kekerasan seksual.

Adapun sanksi yang diusulkannya yaitu berupa pidana dan denda bagi pelaku.

Menurut Hendrik, sanksi kumulatif akan membuat efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.

"Kalau memang tujuan kita untuk memberikan efek jera kepada pelaku maka usulan saya yang konkret, itu dibuat sanksi kumulatif. Jadi penjara dan denda. Terserah pelaku mau bayar atau bagaimana yang penting effect detterence-nya itu tercapai," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/16/20190891/panja-gelar-rapat-pleno-besok-optimistis-ruu-tpks-jadi-usul-inisiatif-dpr

Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke