JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepala daerah tidak risih dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Hal itu, ia sampaikan merespon pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta KPK memanggil kepala daerah terlebih dahulu sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Firli pun meminta kepala daerah untuk fokus bekerja dengan baik dan menjalankan amanah rakyat.
"Jangan risih dengan kerja-kerja Pemberantasan Korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat," ujar Firli, melalui keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).
Pelaksanaan kerja-kerja KPK, kata Firli, akan selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Mantan Kapolda Sumatera Salatan ini pun meminta kepala daerah untuk mengambil hikmah dari keberadaan rasa takut terjaring OTT KPK.
“Rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif,” ucap Firli.
“Tapi takut yang berlebihan bisa menimbulkan terhambatnya pembangunan,” kata dia.
Firli menuturkan bahwa KPK senantiasa mendampingi dan memberi masukan kepada seluruh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
KPK, ucap dia, akan terus melaksanakan fungsi-fungsi pencegahan; seperti melakukan tindakan- tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, supervisi, kordinasi dan monitoring.
Hal itu dilakukan KPK sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
“Mari bersatu membangun Negeri yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” ucap Firli.
“KPK siap berkordinasi pencegahan dengan semua pihak. Tapi jika terjadi korupsi dan cukup bukti, ya ditangkap,” tegas dia.
Cuplikan video Bupati Banyumas, Achmad Husein yang menyampaikan mengenai permintaannya kepada KPK viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut, Husein mengatakan, para kepala daerah takut dan tidak mau di-OTT.
"Kami mohon kepada KPK sebelum OTT kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu,” kata Husein dalam video tersebut.
“Kalau ternyata dia berubah ya sudah lepas gitu, pak. Tapi kemudian kalau tidak berubah baru ditangkap, pak," ucap dia.
Penjelasan Bupati
Atas beredarnya video tersebut, Husein pun angkat bicara. Menurut dia cuplikan video yang beredar tidak lengkap.
Husein menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan saat acara diskusi dalam rangka koordinasi supervisi pencegahan (Korsupgah) bersama KPK, baru-baru ini.
"Diskusi itu dalam ranah tindak pencegahan, bukan penindakan. Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak," kata Husein melalui keterangan tertulis yang dikutip, Senin.
Husein menyampaikan, enam poin dalam forum tersebut. Salah satunya mengenai OTT.
"Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah, padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya," ujar Husein.
Husein berpendapat, belum tentu dengan OTT daerah tersebut keadaannya akan menjadi lebih baik.
"Yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu, karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja, sehingga diteruskan," kata Husein.
Husein melihat perkembangan daerah yang kepala daerahnya pernah di-OTT akan berjalan lambat. Pasalnya mereka ketakutan untuk berinovasi.
"Suasana pasti mencekam, ketakutan walaupun tidak lagi ada korupsi. Sehingga saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu 5 kali lipat. Sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi," ujar Husein.
Namun apabila yang bersangkutan mengulangi perbuatannya, baru ditindak tegas. Bahkan Husein mengusulkan akan diberi sanksi berat.
"Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan. Dihukum 3 kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa. Sekali lagi ini ranah diskusi pencegahan bukan penindakan," kata Husein.
Meski demikian, Husein tidak mempersoalkan apabila KPK tetap akan melakukan OTT.
"Tapi kalau mau OTT nggih monggo, sebab kalau KPK berkehendak bisa jadi 90 persen akan kena semua. Walau kecil pasti bupati ada masalahnya. Cari saja salahnya dari begitu banyak tanggung jawab yang diembannya. Mulai dari presiden sampai kades pasti akan ditemukan salahnya, walau kadarnya berbeda beda," ujar Husein.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/15/17423501/soal-bupati-banyumas-minta-kpk-panggil-pejabat-yang-akan-terjaring-ott-firli