Salin Artikel

Kemendagri Dorong Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa

Adapun upaya ini dilakukan salah satunya melalui kegiatan training of trainer (ToT) BPD yang berlangsung dari 7 hingga 11 November 2021 di Jakarta.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, kapasitas SDM merupakan salah satu kendala yang dihadapi BPD.

"Karena itu, upaya penguatan para anggotanya harus terus dilakukan," kata Yusharto dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).

Dia mengatakan, untuk mengatasi SDM tersebut dibutuhkan upaya dari berbagai pemangku kepentingan terkait dari tingkat pusat hingga desa.

Salah satu terobosan yang telah dilakukan adalah dengan membangun kerja sama kemitraan dengan berbagai pihak termasuk Bank Dunia.

"Sehingga pada akhirnya dirumuskan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD)," ujarnya.

Yusharto meyakini program ini akan memperkuat seluruh institusi yang ada di desa termasuk BPD.

Sebagai tahap awal, kata dia, perlu dipersiapkan para pelatih untuk meningkatkan kapasitas anggota BPD.

Pelatih tersebut nantinya dipersiapkan oleh pembina penyelenggara pemerintah desa di daerahnya masing-masing.

Ia menambahkan, upaya memantapkan peran BPD merupakan komitmen Ditjen Bina Pemdes Kemendagri yang merupakan bagian dari program nawa cita jilid II Presiden Joko Widodo.

Keberadaan SDM yang unggul tentunya akan berdampak pada tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.


Yusharto mengatakan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan turunannya, telah memberi mandat kepada BPD untuk menjalankan fungsi, tugas, hak, kewajiban, dan kewenangannya dalam pemerintah desa.

Peran itu seperti menjaring dan mengawal aspirasi masyarakat desa, serta membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes).

Selain itu, kata Yusharto, BPD memiliki tugas mengawasi kinerja kepala desa dan melaksanakan forum musyawarah desa (musdes).

Melihat kedudukannya yang strategis, kata Yusharto, BPD dituntut mampu melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangannya secara totalitas dan profesional.

"Melalui kegiatan trainning of trainer BPD ini kami berharap akan mengakselerasi upaya peningkatan kapasitas SDM BPD di seluruh Indonesia," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/10/16275221/kemendagri-dorong-peningkatan-kapasitas-badan-permusyawaratan-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke