Salin Artikel

Pemerintah Diminta Evaluasi Berkala Aturan Mal Boleh Terima 100 Persen Pengunjung

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk tetap mengevaluasi secara berkala setiap pelonggaran yang ada, khususnya terhadap sektor perbelanjaan atau mal yang kini diperbolehkan menerima kunjungan 100 persen kapasitas.

Menurut dia, evaluasi berkala itu harus dilakukan menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan pandemi Covid-19.

"Sesuaikan situasi dan kondisi terkini perkembangan Covid-19 dalam melakukan pelonggaran kebijakan," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu, dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).

Di sisi lain, ia menyambut baik pembukaan pusat perbelanjaan hingga 100 persen itu. Diharapkan, pelonggaran ini mampu mendorong perbaikan kondisi usaha sampai dengan akhir 2021.

"Dan membangkitkan ekonomi secara nasional. Sebab, selama ini tempat-tempat usaha sangat terdampak akibat penutupan operasional beberapa waktu lalu," imbuh dia.

Lebih jauh, Bamsoet meminta komitmen pengelola pusat perbelanjaan atau mal untuk menerima keputusan pemerintah secara bijak dengan tetap menerapkan tiga lapis protokol kesehatan.

Adapun tiga lapis protokol kesehatan yang dimaksud mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, wajib masker, jaga jarak hingga protokol wajib vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Mengingat, penerapan tiga lapis prokes tersebut dinilai terbukti menjadikan pusat perbelanjaan atau mal sebagai salah satu fasilitas publik yang aman dan sehat untuk dikunjungi," ungkap dia.

Selain itu, Bamsoet juga meminta pengelola pusat perbelanjaan bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terus memantau dan mengawasi kunjungan masyarakat.

Dalam hal ini, pengelola diminta untuk mengimbau masyarakat yang akan berkunjung ke mal untuk tetap menerapkan prokes di area tersebut secara ketat, disiplin dan konsisten.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 di Jawa-Bali selama 14 hari, yakni 2-15 November 2021.

Selama kebijakan itu berlaku, mal atau pusat perbelanjaan sudah diizinkan beroperasi. Pada daerah PPKM Level 1, mal bahkan boleh dibuka dengan maksimal pengunjung 100 persen kapasitas.

Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, 1 November 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/04/15551981/pemerintah-diminta-evaluasi-berkala-aturan-mal-boleh-terima-100-persen

Terkini Lainnya

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke