Salin Artikel

Jokowi Pilih Jenderal Andika Calon Tunggal Panglima TNI, Mensesneg: AL Bisa Periode Selanjutnya

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkap alasan Presiden Joko Widodo lebih memilih mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI ke DPR, dibandingkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Sejumlah kalangan sebelumnya beranggapan bahwa sedianya pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI, berasal dari matra laut. Hal itu bila melihat ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Menurut Pratikno, calon panglima TNI yang berasal dari matra laut dapat diusulkan pada periode selanjutnya.

“Ya kan (AL) bisa nanti pada periode berikutnya,” kata Pratikno saat menjawab pertanyaan awak media di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Ia menegaskan, seorang calon panglima haruslah merupakan seorang kepala staf angkatan. Hal itulah yang kemudian membuat Presiden Jokowi mengerucutkan pengganti panglima berasal dari Angkatan Darat dan Angkatan Laut, lantaran Hadi berasal dari matra udara.

“Kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU, sudah panglima. Jadi pilihannya Angkatan Darat dan Angkatan Laut, Pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat,” kata dia.

Terkait pengganti Andika sebagai KSAD, Pratikno menyebut, hingga kini belum ada calon nama pengganti. Namun, ia menekankan, saat nantinya Andika dilantik sebagai panglima, posisi KSAD harus segera diisi dengan orang baru.

“Belum, nanti pada saat pergantian panglima pelantikan, nah itu tentu saja harus segera pengisian KSAD yang baru,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri menyoroti penunjukkan Andika sebagai calon tunggal panglima TNI. Menurut dia, Andika perlu melakukan koordinasi serta penguatan antar matra.

Hal itu mengingat penunjukkan Andika menjadi panglima TNI sendiri tak sesuai rotasi sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dalam UU tersebut disebutkan bahwa panglima TNI dapat dijabat secara bergantian.

Secara teknis, Gufron mengatakan, jika merujuk aturan tersebut, seharusnya yang menjadi panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Apalagi, sebelum kepemimpinan Hadi yang notabene dari matra udara, sudah terdapat dua perwira dari angkatan darat yang menjadi panglima TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.

Sedangkan, kali terakhir panglima TNI dijabat dari personel matra laut pada 2010-2013, yakni Laksamana TNI (Purn) Agus Suhartono.

Dengan penunjukkan ini, kata Gufron, TNI AD kian mendomasi matra.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/03/14402941/jokowi-pilih-jenderal-andika-calon-tunggal-panglima-tni-mensesneg-al-bisa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke