Mereka diperiksa untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2021.
"Para saksi dikonfirmasi terkait dengan berbagai proyek yang dilaksanakan di Pemkab Musi Banyuasin dan dugaan adanya arahan khusus dari tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) melalui tersangka HM (Herman Mayori) dan pihak terkait lainnya dalam setiap proyek pekerjaan tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).
Adapun tujuh saksi yang diperiksa penyidik KPK yakni Kepala Sub Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dinas PUPR Pemkab Muba bernama Lupi dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Dinas PUPR Pemkab Muba Suhari.
Selain itu, Bendahara Pengeluaran pada Dinas PUPR Kabupaten Muba Ade Irawan, Sekretaris Badan Diklat Kepegawaian Daerah Pemkab Muba Rudianto, dan staf Bagian Kepegawaian Dinas PUPR Pemkab Muba, Deni Sapatra.
Kemudian, Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Pemkab Muba Apriansyah dan Kasi Pengawasan dan Evaluasi Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Pemkab Muba Adijayanegara Sediyatma.
Selain Dodi dan Herman, Kabid SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Dodi diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Suhandy supaya perusahaannya memenangkan tender empat proyek pekerjaan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Adapun pengaturan proyek di Kabupaten Muba untuk tahun 2021 tersebut dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan bantuan keuangan provinsi (bantuan gubernur) kepada Dinas PUPR.
"Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari DRA (Dodi Reza Alex) kepada HM (Herman), EU (Eddi Umari) dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/28/11322411/kpk-dalami-arahan-khusus-dodi-alex-noerdin-terkait-proyek-infrastruktur-musi