Salin Artikel

Eks Jubir Prabowo-Sandi, Harryadin Mahardika Gabung ke PKS

"Kami menyambut baik bergabungnya para tokoh dan masyarakat luas ke PKS untuk berjuang bersama membangun bangsa," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS Ahmad Fathul Bari, dikutip dari situs resmi PKS, Kamis (21/10/2021).

Fathul menyampaikan, beberapa waktu lalu Harryadin telah bersilaturahmi dengan pimpinan PKS, antara lain Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi, serta Ketua Dewan Pakar PKS Irwan Prayitno.

Fathul menyebutkan, Harryadin telah menyatakan kesediaan dan kesiapannya untuk berjuang bersama PKS dan mengikuti berbagai proses kaderisasi di PKS.

"Rencananya Dr Harryadin akan kita libatkan dan optimalkan perannya dengan menjadi salah satu anggota Dewan Pakar PKS agar beliau bisa memberikan sumbangsih pemikiran serta konstribusi bagi partai dan kemaslahatan bagi masyarakat luas," ujar Fathul.

Sementara itu, Harryadin mengungkapkan, ia bergabung ke PKS karena ingin mendorong reformasi struktural di bidang ekonomi yang berorientasi pada masyarakat.

"Saya ingin mendorong reformasi struktural di bidang ekonomi yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat melalui PKS, terutama pasca-pandemi yang memberikan windows of opportunity bagi bangsa ini untuk berbenah di berbagai sektor perekonomian," ujar Harryadin.

Harryadin merupakan seorang pakar dan akademisi di bidang ekonomi dan manajemen. Ia pernah menjadi pengajar di Monash University dan dosen tetap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI).

Ia juga aktif di berbagai asosiasi termasuk ISEI, HKTI, Kadin, dan Iluni UI. Saat ini, ia mengelola beberapa perusahaan rintisan dan inkubator teknologi.

Harryadin menyelesaikan studi S1 dan S2 di Universitas Indonesia, serta S3 di Monash University, Australia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/21/08225901/eks-jubir-prabowo-sandi-harryadin-mahardika-gabung-ke-pks

Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke