Salin Artikel

Polri Diminta Usut Tuntas Seluruh Pengelola Pinjol Ilegal

"Langkah berikutnya kami berharap diusut tuntas seluruh pengelola pinjol ilegal. Karena sebagian pinjol ilegal menggunakan server luar negeri, diperlukan kerangka kerjasama internasional," kata Amir saat dihubungi, Jumat (15/10/2021).

Ia mengatakan, langkah kepolisian dalam menindak tegas pelaku pinjol ilegal wajib diapresiasi.

Langkah polisi dirasa tepat karena masyarakat sering menjadi korban di tengah himpitan kondisi ekonomi dan perlakuan pengelola pinjol yang tidak manusiawi.

Politikus PPP itu mengakui, terdapat celah dari regulasi yang ada saat ini yang dimanfaatkan oleh pelaku pinjol ilegal. Salah satunya dengan menjadikan permasalahan pinjaman sebagai urusan perdata.

Namun, kata Amir, hal itu tidak menjadi alasan pembenaran apabila pelaku pinjol melakukan tindak pidana seperti menyebarkan data pribadi tanpa izin, menyebarkan foto, bahkan ditambah dengan aksi pornografi dalam menagih pinjaman.

"Dengan regulasi yang ada sekarang seperti UU ITE, ditambah POJK yang berkaitan dengan fintech penegakan hukum dilapangan harus lebih tegas. Termasuk kemungkinan membahas payung hukum fintech dalam bentuk undang-undang, agar masyarakat dapat terlindungi dari pinjol ilegal," kata dia.

"Dalam satu bulan sudah mengamankan 10 perusahaan pinjol ilegal, sebelumnya ada 30. Total ada 40 aplikasi ilegal yang sudah diamankan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis, Kamis (14/10/2021).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyoroti maraknya kasus pinjol yang menjerat masyarakat ekonomi kelas bawah. Ia mengaku banyak mendengar kabar tentang penipuan hingga tingginya bunga yang dibebankan pihak pinjol ke peminjamnya.

"Saya juga memperoleh informasi, banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi," kata Jokowi dalam acara OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021).

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/15/19150641/polri-diminta-usut-tuntas-seluruh-pengelola-pinjol-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke