JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritik terpilihnya Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027.
Menurut dia, tim seleksi seharusnya diisi oleh figur netral dari kontestasi Pemilihan yang telah ada sebelumnya.
"Tanpa prejudice, jauh lebih baik dipilih figur yang netral dan punya background tidak terkait dengan pertarungan politik di masa yang dekat," kata Mardani, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).
Diketahui, Juri Ardiantoro saat ini menjabat sebagai Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Selain itu, Juri juga merupakan eks anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019.
Menyikapi hal tersebut, Mardani mengingatkan bahwa seleksi anggota KPU dan Bawaslu harus dimulai dengan proses yang baik. Hal ini dimulai dari proses keterpilihan anggota tim seleksi.
"Semua mesti menjadi marwah KPU dengan memulai proses seleksi yang baik. Dan itu dimulai dengan figur tim seleksi, calon komisioner KPU yang bersih dari afiliasi politik," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengumumkan 11 anggota tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027.
Pengumuman tersebut dilakukan setelah Tito mendapat Keputusan Presiden (Keppres) tentang tim seleksi yang ditandatangani pada 8 Oktober 2021.
Adapun tim seleksi tersebut terdiri dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wakil Menteri Hukum dan HAM hingga mantan Komisioner KPU.
Selain Juri, ada pula Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) periode 2020-2024 Edward Omar Sharif Hiariej dan Direktur Jenderal Politik Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/12/13505701/juri-ardiantoro-jadi-ketua-tim-seleksi-anggota-kpu-bawaslu-pks-lebih-baik