Salin Artikel

Demokrat Beri Bantuan Hukum Anggota DPRD Indramayu Tersangka Kasus Bentrokan

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, pendampingan hukum diberikan atas nama asas praduga tak bersalah.

"Kami menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan, dan kami juga menerapkan asas praduga tak bersalah. Karena itu, DPP Partai Demokrat akan memberikan pendampingan hukum kepada saudara Taryadi,” kata Herman dalam siaran pers, Jumat (8/10/2021).

Herman menyesalkan bentrok antarpetani yang terjadi di wilayah hak guna usaha (HGU) PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) tersebut.

Herman berharap, kepolisian dapat menegakkan hukum secara adil dalam kasus ini. Ia menyebutkan, penyebab terjadinya korban jiwa mesti diusut tuntas, sedangkan warga yang tak bersalah harus dibebaskan.

Ia meyakini, Taryadi yang merupakan pimpinan Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) tidak terlibat bentorkan.

Menurut Herman, Taryadi merupakan sosok yang aktif membela warga. Ia mengaku telah mengenal Taryadi sejak Taryadi masih menjabat sebagai kepala desa.

"Taryadi selalu menyampaikan bahwa sejarahnya kawasan itu adalah kawasan hutan, dan warga berkeinginan mengembalikanya menjadi kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat, karena kehadiran RNI di kawasan itu tidak kunjung memberi kesejahteraan bagi warga sekitar HGU,” ujar Herman.

Anggota Komisi VI DPR itu menuturkan, konflik lahan di sana telah lama berlangsung. Ia mengatakan, direksi PT RNI tidak pernah mendudukkan persoalan dengan baik, bahkan selalu menggunakan pendekatan aparat.

Padahal, menurut Herman, jika RNI serius maka konflik pertanahan tersebut pasti bisa diselesaikan dengan baik, sekaligus membangun sinergi saling menguntungkan antara BUMN dan warga sekitar.

“Nasi sudah jadi bubur, saat ini telah menelan korban jiwa. Jika tidak diselesaikan secara komprehensif akan terus terjadi konflik yang berkepanjangan, dan merugikan harmonisasi antarwarga,” kata Herman.

Diberitakan, bentrokan dua kelompok terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, Jawa Barat, Senin (4/10/2021) sekitar pukul 10.15 WIB.

Bentrokan itu diduga dari kelompok kemitraan PG Jatitujuh dengan kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis).

Dua orang petani, Suhendar dan Yayan, tewas dalam insiden tersebut. Polisi pun telah menetapkan tujuh orang tersangka, salah satunya Taryadi.

Kapolres Indramayu AKBP Lukman M Syarif menyebutkan, Taryadi berperan menggerakan, menghasut, kelompoknya untuk melakukan perlawanan.

"Mereka juga menghasut untuk melawan aparat," kata Lukman dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (6/10/2021), dikutip dari TribunJabar.id.

Lukman mengaku, beberapa waktu lalu, pihaknya sebenarnya hendak melaksanakan upaya penindakan terhadap aksi yang dilakukan oleh FKamis. Namun, aparat justru diadang oleh LSM tersebut dengan membawa senjata tajam.

"Karena itu kami melaksanakan upaya tindakan tegas terukur terhadap para gerombolan tersebut," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/08/10245101/demokrat-beri-bantuan-hukum-anggota-dprd-indramayu-tersangka-kasus-bentrokan

Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke