Salin Artikel

G30S/PKI dan Awal Mula Redupnya Kekuasaan Soekarno...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembunuhan enam jenderal dan satu perwira Angkatan Darat yang berlangsung pada 30 September 1965, atau biasa disebut peristiwa G30S/PKI, bisa dikatakan  sebagai awal mula meredupnya wibawa dan kekuasaan Presiden Soekarno di jagat politik nasional.

Soekarno dengan segera harus mengakhiri bulan madunya dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan negara-negara Blok Timur yang juga berpaham komunis.

Soekarno yang saat itu dekat dengan PKI berhadap-hadapan langsung dengan Angkatan Darat yang jenderal-jenderalnya menjadi korban pembunuhan di malam 30 September.

Usai terjadinya peristiwa G30S/PKI, kekuasaan Bung Karno pun terus mendapat rongrongan, terutama dari mahasiswa dan tentara.

Dikutip dari buku Sejarah Perjuangan TNI Angkatan Darat yang disusun oleh Dinas Sejarah Militer Angkatan Darat, kesatuan aksi pemuda dan mahasiswa saat itu menilai Soekarno sebagai pemerintahan Orde Lama yang harus ditumbangkan.

Gerakan menentang Orde lama mencapai puncaknya saat pelantikan Kabinet Dwikora pada 24 Februari 1966. 

Mahasiswa melakukan boikot dengan melakukan aksi kempes ban di jalan menuju Istana Negara. Mereka memprotes dan menentang pelantikan kabinet.

Gelombang demonstrasi membesar

Demonstrasi secara besar-besaran pun terjadi kembali pada 11 Maret 1966 di depan Istana Negara.

Demonstrasi tersebut mendapat dukungan dari tentara. Mahasiswa mengepung Istana Kepresidenan dan menyuarakan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) yang salah satunya menuntut pembubaran PKI. Sejumlah tentara tak dikenal juga disebut-sebut mengelilingi Istana Kepresidenan. 

"Diakui oleh Kemal Idris bahwa itu pasukan Kostrad yang dia pimpin, bergabung dengan mahasiswa. Jadi demonya bukan demo yang murni lagi," kata sejarawan Asvi Warman Adam saat diwawancarai Kompas.com.

Asvi mengatakan, tentara turut mendukung pembubaran PKI karena beranggapan bahwa PKI itu berada di balik G30S.

Pengepungan Istana oleh tentara tidak dikenal itu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi Soekarno. Bung Besar akhirnya memutuskan pergi ke Istana Bogor bersama Soebandrio dan Chaerul Saleh dengan menggunakan helikopter.

Kekuasaan Soekarno dilucuti

Asvi pun mencatat selama periode 1965-1967, mulai tampak kegetiran dalam diri Soekarno karena ucapannya tak lagi didengar oleh para jenderal yang dulu sangat patuh kepadanya.

"Komando dan perintahnya tidak dimuat oleh surat kabar. Ucapannya dipelintir. Bahkan dia pernah menerima pamflet yang menuduhnya sebagai dalang utama G30S. Soekarno marah besar dan sangat geram. Ia memaki dalam bahasa Belada, ahasa yang dikuasainya sampai kosakat caci makinya," tulis Asvi dalam bukunya yang berjudul Bung Karno Dibunuh Tiga Kali?

Periode ini juga disebut sebagai periode konsolidasi kekuatan Orde Baru yang disokong para tentara untuk membasmi PKI dan meredupkan kekuasaan Soekarno.

Kekuasaan Soekarno semakin terlucuti dengan adanya Surat Perintah 11 Maret atau biasa disebut Supersemar. Lewat Supersemar, Soeharto lalu mengambil alih kekuasaan dan membubarkan PKI serta menangkap 15 menteri Soekarno dengan tuduhan terlibat G30S/PKI.

Soekarno bukannya tak melawan. Buktinya di peringatan HUT RI pada 17 Agustus 1966, ia menyampaikan pidato yang berjudul "Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah". Dalam pidato "Jas Merah" itu, Soekarno secara tidak langsung mengungkapkan Supersemar dialahtafsirkan untuk mengakhiri keuasaannya.

Namun pidato Soekarno itu seolah tak ada artinya karena tak mampu mengubah situasi politik yang telah dikuasai Soeharto.

Perlawaan kembali dilakukan Bung Karno lewat pidatonya yang berjudul "Nawaksara". Namun pidato pertanggungjawaban itu ditolah oleh MPRS. Di pidato tersebut, Soekarno bersikeras tak mamu membubarkan PKI.

Soekarno mengatakan kemelut G30S/PKI sejatinya disebabkan oleh tiga aspek. Pertama karena pimpinan PKI yang keblinger. Kedua diakibatkan oleh tndakan subversif Neokolim, yakni adanya pihak asing yang diduga sudah masuk ke Indonesia seperti CIA. Ketiga adanya oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Entah ini maksudnya adalah Soeharto atau bukan. Hal itu tidak dikatakan oleh Soekarno," tutur Asvi. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/02/11390311/g30s-pki-dan-awal-mula-redupnya-kekuasaan-soekarno

Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke