Salin Artikel

Pemerintah Diminta Libatkan Banyak Pihak Tentukan Tanggal Pemilu 2024

Menurut dia, hal itu diperlukan agar tidak timbul kesan pemerintah subyektif dalam memutuskan tahapan dan jadwal Pemilu dari hitung-hitungan kepentingan kekuasaan semata.

"Ingat, pemilu itu harus dipahami hajatnya rakyat yang memegang kedaulatan atas NKRI ini. Pemilu bukanlah hajatnya pemerintah. Pemerintah hanya fasilitator," kata Luqman dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).

Adapun hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi keinginan pemerintah yang berencana menetapkan pelaksanaan pencoblosan Pemilu pada 15 Mei 2024.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai pemerintah seharusnya meminta masukan terlebih dahulu kepada sejumlah pihak yang berkompeten soal Pemilu, sebelum menentukan tanggal tersebut.

Adapun pihak-pihak tersebut juga tak terlepas dari ahli kesehatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pemilu, pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat.

Luqman menyoroti sejumlah tahapan Pemilu mulai dari Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan memiliki waktu berdekatan.

Padahal, menurutnya perlu dipikirkan adanya waktu untuk sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) sampai penetapan hasil Pemilu.

"Kalau coblosan 15 Mei, kapan hasil Pemilu ditetapkan? Kapan pendaftaran sengketa hasil Pemilu? Berapa lama MK memutus sengketa hasil Pemilu?," tanya Luqman.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan soal kapan tahapan Pilkada, terutama untuk pengajuan berkas persyaratan dukungan bakal calon independen kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah, kesempatan seleksi bakal calon kepala/wakil kepala daerah, dan pendaftaran bakal calon kepala/wakil kepala daerah oleh partai politik ke KPU daerah.

"Penetapan final Pemilu 2024 merupakan syarat utama bagi partai politik untuk mendaftarkan bakal calon kepala/wakil kepala daerah ke KPUD," jelasnya.

Luqman menuturkan, secara rasional, pendaftaran calon kepala/wakil kepala daerah ke KPU daerah sudah harus dilakukan pada Agustus 2024.

Hal ini lantaran pencoblosan Pilkada serentak 2024, menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada wajib dilaksanakan pada November 2024.

Berkaca hal tersebut, Luqman mempertanyakan soal rentang waktu pencoblosan yang direncanakan pada 15 Mei 2024 apakah tidak mengganggu penyelesaian persoalan seperti sengketa hasil Pemilu yang terjadi pada Pemilu sebelumnya.

"Apakah rentang 15 Mei sampai dengan Agustus, seluruh masalah yang terkait dengan sengketa dan pengesahan hasil Pemilu 2024 dapat diselesaikan?," tanya Luqman.

"Mari belajar dari pengalaman, coblosan Pemilu 2019 dilakukan 17 April 2019, KPU menetapkan rekapitulasi hasil Pemilu tanggal 21 Mei 2019, butuh waktu 1 bulan lebih 4 hari. Artinya, penetapan rekapitulasi Pemilu 15 Mei akan dilakukan sekitar 20 Juni 2024," lanjut dia.

Luqman menambahkan, penyelesaian sengketa hasil Pemilu 2019 oleh MK baru rampung 100 persen pada Agustus 2019 atau sekitar 3 bulan dari penetapan rekapitulasi hasil Pemilu, atau 4 bulan setelah pencoblosan.

Sementara, menurut dia, alur dan waktu Pemilu 2019 akan berulang pada Pemilu 2024 karena UU yang digunakan sebagai dasar adalah sama dan tidak ada perubahan sedikitpun.

"Maka, kalau coblosan Pemilu 15 Mei 2024, penyelesaian sengketa pemilu oleh MK akan final pada pertengahan Agustus 2024. Jika ini yang terjadi, kita harus bersiap menghadapi kekacauan tahapan Pilkada 2024, dan sangat mungkin berdampak Pilkada serentak November 2024 gagal dilaksanakan," imbuh Luqman.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024 berlangsung pada 15 Mei.Keputusan tanggal tersebut berdasarkan hasil rapat bersama sejumlah menteri dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/9/2021).

"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei (2024)," ujar Mahfud, dalam keterangan video, Senin.

Mahfud menyampaikan, sebelumnya pemerintah telah menyiapkan empat simulasi pelaksanaan pesta demokradi 2024, antara lain 24 April, 15 Mei, 6 Mei, dan 8 Mei.

Sesuai hasil rapat, pemerintah kemudian mengerucutkan 15 Mei sebagai pilihan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/28/10271311/pemerintah-diminta-libatkan-banyak-pihak-tentukan-tanggal-pemilu-2024

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke