Salin Artikel

Saksi Ungkap Dugaan Penyerahan Uang ke Stepanus Robin di Rumah Azis Syamsuddin

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021), Agus menyebut Robin datang dan bertemu dengan Azis hingga empat kali di kediaman pribadi politisi Partai Golkar itu.

“Pernah mengantar Pak Robin bertemu dengan Azis Syamsuddin empat kali,” kata Agus, dikutip dari Antara.

Adapun Agus adalah mantan anggota Polri yang bekerja tahun 2002-2011.

Agus mengenal Robin sejak tahun 2018. Pada Agustus 2020, ia menjadi sopir Robin.

Agus mengaku pernah mengantar Robin pada Agustus 2020 sekitar pukul 09.00 WIB ke rumah Azis Syamsuddin.

Saat itu, Robin meminta agar tas yang berisi pakaian dikosongkan dan diganti dengan kardus.

Setelah sampai di kediaman Azis, kata Agus, Robin lalu membawa tas tersebut ke dalam rumah Azis.

“Pak Robin sekitar 15 menit ada di kediaman Pak Azis, lalu Pak Robin masuk ke dalam mobil tetap dengan ransel isi kardus dan membawa goody bag hitam,” ucap dia.

Agus tak tahu berapa jenis dan jumlah uang yang dibawa Robin dari kediaman Azis. Namun, ia mengatakan, uang itu terkait pengurusan perkara Azis.

“Yang jelas untuk membantu perkara Pak Azis, itu transaksi pertama,” ujar dia.

Lalu, pada Ferbuari 2021, Agus menceritakan pernah mengantar Robin ke kediaman Azis di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Saya antar ke kediaman bapak asuh tersebut, Pak Azis, beliau (Robin) turun. Sehubungan di rumah tersebut sepertinya ada kegiatan lain, ada beberapa orang tertentu sedang berkumpul,” papar Agus.

Pada pertemuan itu Robin kembali keluar dari rumah Azis dengan membawa sejumlah uang melalui goody bag berwarna coklat.

“Dalam BAP, Saudara mengatakan Pak Stepanus Robin mengatakan uang tersebut dari Azis Syamsuddin untuk membantu pengurusan perkara Rita Widyasari yang sedang ditahan di lapas wanita dan anak di Tangerang? Benar?” ucap jaksa.

“Iya ada keterkaitan dengan sertifikat, dari yang saya pahami untuk jaminan Bu Rita kepada Pak Azis dengan menyerahkan sertifikat pada Azis,” kata Agus.

Adapun dalam perkara ini Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain didakwa menerima uang dengan total Rp 11,5 miliar dari lima pihak yang berbeda.

Pertama Rp 1,695 miliar dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial. Kedua, Rp 3,099 miliar dan 36.000 dollar AS dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Kemudian, Rp 507,39 juta dari Wali Kota nonaktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, Rp 525 juta dari Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi, dan Rp 5,197 miliar dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/20/16212931/saksi-ungkap-dugaan-penyerahan-uang-ke-stepanus-robin-di-rumah-azis

Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke