Salin Artikel

UPDATE 14 Agustus: 395.577 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia, pada Sabtu (14/8/2021), mencapai 395.577 kasus. Angka ini setara dengan 10,3 persen dari total kasus konfirmasi positif Covid-19.

Jumlah kasus aktif ini dilaporkan berkurang 4.552 dari sehari sebelumnya. Adapun kasus aktif ialah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.

Informasi itu disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan dapat diakses melalui situs covid19.go.id.

Berdasarkan data, hingga hari ini, kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 3.833.541 orang.

Jumlah tersebut didapatkan setelah ada penambahan sebanyak 28.598 kasus dalam 24 jam terakhir.

Kemudian, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 31.880 orang, sehingga jumlahnya menjadi 3.321.598 orang.

Sementara, ada penambahan 1.270 kasus kematian akibat Covid-19. Maka, total pasien yang meninggal dunia sampai saat ini mencapai 116.366 jiwa.

Satgas juga mencatat adanya 302.433 kasus suspek.

Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Kemudian, dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di wilayah yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA. Dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable Covid-19.

Selain itu, suspek juga merujuk pada orang dengan ISPA atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/14/18400681/update-14-agustus-395577-kasus-aktif-covid-19-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke