Salin Artikel

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, RI Belum Bisa Kirim Jemaah Umrah ke Saudi

Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, hal tersebut merupakan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dan Wakil Menteri Bidang Haji dan Umrah Arab Saudi pada Rabu (11/8/2021).

"Terkait masalah umrah masih belum bisa terealisasi disebabkan beberapa hal," kata Endang kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Endang mengatakan, beberapa hal yang menjadi alasan pelaksanaan umrah belum bisa dilaksanakan bagi Indonesia dikarenakan Indonesia masih berstatus suspend bersama sembilan negara lain.

Selain itu, kondisi Covid-19 di Tanah Air yang masih tinggi juga menjadi alasan mengapa Indonesia belum bisa mengirim jamaahnya untuk umrah ke Arab Saudi.

Kemudian soal status vaksin Sinovac yang juga masih dianalisis oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Apalagi, vaksin Sinovac merupakan vaksin Covid-19 yang paling banyak digunakan di Tanah Air.

"Insya Allah dalam waktu dekat sudah diakui dan boleh digunakan untuk umrah," kata dia.

Disamping itu, ujar Endang, dalam pertemuan juga dibahas soal teknis pelaksanaan.

Mulai dari kapasitas bus yang hanya bisa terisi 50 persen, per kamar penginapan hanya boleh diisi dua orang, hingga asuransi tambahan sebesar 25 Saudi Arabi Riyal (SAR) untuk protokol kesehatan, selain 189 SAR yang didapatkan sebelumnya.

Pertemuan juga menegaskan apabila keberangkatan umrah dapat dilaksanakan, tidak disarankan untuk melalui negara ketiga.

Adapun dalam pertemuan tersebut, kata Endang, terdapat 11 poin hasil pembicaraan dengan Wakil Menteri Haji Arab Saudi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Arab Saudi mengumumkan dibukanya kembali ibadah umrah melalui media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA) pada Minggu (8/8/2021).

SPA melaporkan, kementerian terkait secara bertahap mulai menerima pengajuan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin (9/8/2021).

Arab Saudi bakal memberikan izin bagi 60.000 jemaah umrah setiap bulannya asalkan sudah divaksin dosis lengkap.

Jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga menjadi 2 juta jemaah per bulan. Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sudah mengumumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran terkait kewajiban vaksin.

Ini termasuk juga keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara (India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon).

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/14262161/kasus-covid-19-masih-tinggi-ri-belum-bisa-kirim-jemaah-umrah-ke-saudi

Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke