Salin Artikel

KPK: Capaian MCP untuk 542 Pemda Baru 22 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dan Daerah untuk mengoptimalkan program pencegahan korupsi di daerah.

KPK menyelenggarakan workshop terkait dengan platform pencegahan korupsi pemerintah daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dari tanggal 9 hingga 20 Agustus 2021.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya menjelaskan bahwa rencana peluncuran pengelolaan MCP bersama ini, berbarengan dengan Rakorwasda Nasional pada minggu ketiga Agustus 2021.

"Untuk itu, selama 8 hari ini, KPK akan berbagi tentang detail indikator dan subindikator MCP agar Kemendagri dan BPKP dapat lebih dahulu mengenal dan memberi masukan," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).

Budi mengatakan bahwa KPK telah memetakan delapan area intervensi pada pemda yang menjadi fokus pencegahan korupsi.

Delapan fokus itu yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.

"Saat ini capaian MCP 2021 secara nasional untuk 542 pemda baru mencapai 22 persen," kata dia.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak H Simanjuntak mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sangat menaruh perhatian dan antusias dengan MCP.

Sejak MCP ada beberapa tahun lalu, kata Tumpak, sudah digunakan Kemendagri untuk pembinaan internal.

Oleh karena itu, menurut dia, perlu penguatan pemahaman terhadap delapan area intervensi terutama indikator dan subindikator yang sangat dinamis sesuai dengan implementasi peraturan perundang-undangan yang ada.

"Pemahaman rekan-rekan di daerah sangat beragam. Saya rasa perlu dilakukan pengembangan kapasitas MCP, khususnya untuk indikator dan subindikator yang relevan," ucap Tumpak.

Tumpak menilai ada kemungkinan merekonstruksi kembali indikator dan subindikator yang ada. Namun, secara umum indikator dan subindikator tersebut adalah yang terkait dengan tugas pengawasan Kemendagri untuk pemda meliputi delapan area intervensi yang ada di MCP.

Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP Edi Mulia menegaskan kembali khususnya kepada perwakilan BPKP yang hadir bahwa MCP ke depan akan dikelola bersama dengan KPK dan Kemendagri.

"Kami sepakat indikator dan subindikator yang ada di MCP saat ini akan kami berikan masukan atau diperbaharui sehingga menjadi New MCP," kata Edi.

"Oleh karena itu, dari BPKP yang terlibat selain dari Deputi Keuangan Daerah, Deputi Akuntan Negara juga dari Deputi Investigasi," ucap dia.

Merespons hal tersebut, KPK membenarkan bahwa setiap tahun secara internal KPK juga melakukan upaya perbaikan, penyempurnaan, dan evaluasi untuk seluruh indikator dan subindikator.

Intinya, bagaimana tata kelola pemerintahan di daerah dapat menjadi lebih baik serta bagaimana pemenuhannya senantiasa efektif, efisien, dan tidak membebankan pemda.

KPK mengharapkan penyusunan indikator dan subindikator pada tahun 2022 dapat mulai dilakukan bersama-sama dengan Kemendagri dan BPKP se-Indonesia, termasuk monitoring dan evaluasinya.

Pengelolaan bersama MCP dengan Kemendagri dan BPKP se-Indonesia, juga diharapkan dapat lebih mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi di daerah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/10/23000051/kpk--capaian-mcp-untuk-542-pemda-baru-22-persen

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke