Salin Artikel

Pimpinan Komisi II Minta Polisi Usut Persoalan Penggunaan NIK oleh WNA untuk Vaksinasi Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki adanya unsur pidana dalam penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) oleh WNA untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19.

Menurut dia, persoalan tersebut tak boleh hanya dianggap sebagai perbuatan kekeliruan petugas semata.

"Penyalahgunaan NIK untuk vaksinasi WNA, tidak boleh dianggap hanya karena keliru input data oleh petugas. Menurut saya, polisi perlu melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam masalah ini," kata Luqman saat dihubungi, Kamis (5/8/2021).

Di samping itu, kata Luqman, kasus ini menunjukkan perlunya penyempurnaan aplikasi Peduli Lindungi yang digunakan sebagai sistem pendaataan vaksinasi Covid-19 agar dapat mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan NIK.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu pun mempersoalkan aplikasi tersebut yang tidak menggunakan basis data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Kenapa Kemendagri tidak dilibatkan dari awal? Mungkin ini akibat ego sektoral yang masih menjadi penyakit di antara sesama kementerian/lembaga negara," ujar Luqman.

Ia pun menyambut baik sikap Kementerian Dalam Negeri yang berinisiatif untuk berbagi data kependudukan dengan kementerian dan badan lain yang menangani pendataan vaksinasi.

"Dengan integrasi sistem data kependudukan milik Dirjen Dukcapil dengan sistem pendataan vaksinasi Peduli Lindungi, akan dapat mengurangi peluang terjadinya penyalahgunaan NIK dalam program vaksinasi Covid-19," ujar Luqman.

Luqman menambahkan, penyalahgunaan NIK sebenarnya dapat diantisipasi menggunakan teknologi camera biometric reader, tetapi tidak digunakan oleh pemerintah.

"Barangkali karena dianggap mahal dari sisi pembiayaan," kata dia.

Dengan teknologi itu, jika wajah seseorang dipindai dengan kamera yang terhubung dengan sistem yang terintegrasi dengan sistem data kependudukan, maka akan langsung diketahui NIK dan data kependudukan lain milik orang tersebut.

Diketahui, seorang warga Bekasi bernama Wasit Ridwan gagal mengikuti vaksinasi karena NIK-nya digunakan oleh seorang WNA bernama Lee In Wong.

Berdasarkan data yang tercatat, Lee melakukan vaksin menggunakan NIK milik Wasit pada tanggal 25 Juni 2021, bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, ada salah ketik dari petugas yang menyebabkan Lee bisa melakukan vaksinasi Covid-19 menggunakan NIK milik Wasit.

Zudan beranggapan, persoalan itu sudah selesai. Ia menyebut, Wasit telah menjalani vaksinasi pada Selasa (3/7/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/05/17450151/pimpinan-komisi-ii-minta-polisi-usut-persoalan-penggunaan-nik-oleh-wna-untuk

Terkini Lainnya

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke