Salin Artikel

Sekjen PAN Ingatkan Kader Tak Bermental "Mentang-mentang Pejabat"

Ia menegaskan, mental pejabat seperti itu tidak memiliki tempat di PAN.

"Kader PAN harus membuang jauh-jauh mental 'mentang-mentang pejabat', sehingga selalu minta didahulukan, diprioritaskan, dan diistimewakan. Perilaku seperti itu tidak ada tempatnya di PAN," kata Eddy dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021).

Menurutnya, tidak boleh ada pejabat baik legislatif maupun eksekutif yang merasa dirinya lebih tinggi dari masyarakat.

Eddy mengingatkan semua kader PAN wajib taat pada aturan dan perundang-undangan, termasuk yang bertalian dengan penanganan pandemi Covid-19.

"Tidak boleh ada kader PAN yang merasa statusnya di atas masyarakat umum," ujar dia.

Eddy pun menyatakan, DPP PAN akan memberikan sanksi tegas kader yang melanggar atau melawan aturan khususnya di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini.

Dia menegaskan, pejabat publik semestinya jadi teladan bagi masyarakat.

"Pejabat publik hendaknya menjadi teladan dan panutan masyarakat dan bukan merasa memiliki privilese khusus," kata Eddy.

"Kami mendukung jika para pelanggar PPKM darurat dan mereka yang mengabaikan protokol kesehatan diberikan sanksi yang tegas tanpa terkecuali," tambahnya.

Sebelumnya, pernyataan dan sikap tiga politikus PAN terkait pandemi Covid-19 sempat memicu polemik.

Ketiganya yakni Guspardi Gaus yang mengaku tidak menjalani karantina saat baru tiba dari luar negeri.

Wasekjen PAN Rosaline Rumaseuw yang meminta pemerintah membuat rumah sakit khusus pejabat.

Menurut dia, pejabat negara mesti mendapatkan keistimewaan karena tugasnya memikirkan negara dan rakyat.

Ada pula Ketua DPP PAN Saleh Daulay yang meminta agar pemerintah dapat memastikan ketersediaan ICU bagi anggota DPR.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengaku telah menegur ketiga kadernya itu. Ia sudah meminta agar hal tersebut tidak diulangi lagi di kemudian hari.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/18/10282931/sekjen-pan-ingatkan-kader-tak-bermental-mentang-mentang-pejabat

Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke