Ia menegaskan, mental pejabat seperti itu tidak memiliki tempat di PAN.
"Kader PAN harus membuang jauh-jauh mental 'mentang-mentang pejabat', sehingga selalu minta didahulukan, diprioritaskan, dan diistimewakan. Perilaku seperti itu tidak ada tempatnya di PAN," kata Eddy dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021).
Menurutnya, tidak boleh ada pejabat baik legislatif maupun eksekutif yang merasa dirinya lebih tinggi dari masyarakat.
Eddy mengingatkan semua kader PAN wajib taat pada aturan dan perundang-undangan, termasuk yang bertalian dengan penanganan pandemi Covid-19.
"Tidak boleh ada kader PAN yang merasa statusnya di atas masyarakat umum," ujar dia.
Eddy pun menyatakan, DPP PAN akan memberikan sanksi tegas kader yang melanggar atau melawan aturan khususnya di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini.
Dia menegaskan, pejabat publik semestinya jadi teladan bagi masyarakat.
"Pejabat publik hendaknya menjadi teladan dan panutan masyarakat dan bukan merasa memiliki privilese khusus," kata Eddy.
"Kami mendukung jika para pelanggar PPKM darurat dan mereka yang mengabaikan protokol kesehatan diberikan sanksi yang tegas tanpa terkecuali," tambahnya.
Sebelumnya, pernyataan dan sikap tiga politikus PAN terkait pandemi Covid-19 sempat memicu polemik.
Ketiganya yakni Guspardi Gaus yang mengaku tidak menjalani karantina saat baru tiba dari luar negeri.
Wasekjen PAN Rosaline Rumaseuw yang meminta pemerintah membuat rumah sakit khusus pejabat.
Menurut dia, pejabat negara mesti mendapatkan keistimewaan karena tugasnya memikirkan negara dan rakyat.
Ada pula Ketua DPP PAN Saleh Daulay yang meminta agar pemerintah dapat memastikan ketersediaan ICU bagi anggota DPR.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengaku telah menegur ketiga kadernya itu. Ia sudah meminta agar hal tersebut tidak diulangi lagi di kemudian hari.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/18/10282931/sekjen-pan-ingatkan-kader-tak-bermental-mentang-mentang-pejabat